JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai selama ini Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah terlalu berpihak kepada para pengusaha ketimbang para buruh.
Hal tersebut, kata Said, tercermin dari Surat Edaran yang diterbitkan Ida terkait pembayaran THR pada Lebaran 2020 lalu boleh dicicil oleh para pemilik perusahaan.
“Kami melihat Menteri Ketenagakerjaan selalu berpihak kepada kepentingan pengusaha saja, tidak ada kepentingan buruh yang dipertimbangkan,” ujar Said dalam konferensi pers virtual, Jumat (19/3/2021).
Baca juga: Buruh Ancam Gugat Menaker Jika Keluarkan Aturan Pembayaran THR Dicicil
Akibat kebijakan Ida itu, kata Said, banyak perusahaan yang memutuskan membayar THR secara dicicil kepada para karyawannya.
Padahal, secara finansial perusahaan tersebut mampu membayarkan THR para karyawannya dengan tidak dicicil.
“Seharusnya yang dikeluarkan adalah dalam surat edaran tentang THR tersebut mengacu pada PP 78, itu prinsip. Baru lah dibuat pengecualian terhadap perusahaan yang tidak mampu maka mengajukan izin, mengajukan data-data,” kata dia.
Bagi Said, perusahaan yang terbukti mengalami kerugian selama dua tahun berturut-turut baru lah diperbolehkan membayar THR para pegawainya secara dicicil.
Namun, dengan adanya surat edaran Menteri Ketenagakerjaan itu, semua perusahaan memutuskan membayar THR secara dicicil.
Baca juga: Soal Pembayaran THR, Menaker Minta Masukan Berbagai Pihak
“Bayangkan sampai hari ini ribuan perusahaan tahun lalu janji mencicil THR-nya belum pada lunas, terutama di sektor garmen, tekstil, sepatu dan lain sebagainya,” ungkapnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.