Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Bank Digital Bakal Diterbitkan OJK Semester I-2021

Kompas.com - 08/04/2021, 14:52 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menerbitkan Peraturan OJK (POJK) tentang perbankan digital pada semester I-2021.

Ketua Eksekutif Industri Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan, aturan tersebut akan melengkapi POJK terkait operasional bank umum.

“OJK tidak mendikotomikan bank digital atau bank umum, di dalam Undang-Undang perbankan kita hanya mengenal dua bank, Bank Umum dan BPR," ujar Heru dalam sebuah diskusi virtual, Kamis (8/4/2021).

Baca juga: Luhut Ungkap Alasan Vaksinasi Covid-19 di Bali Telat 2 Bulan

Heru menjelaskan, pihaknya akan mengatur berbagai aspek operasional bank digital, seperti tata kelola operasional, mekanisme keamanan data nasabah, hingga mekanisme pengatasan kejahatan siber.

“Semeseter 1 ini sudah akan kita keluarkan aturannya,” katanya.

Menurutnya, sebagian besar bank sudah siap untuk bertransformasi menuju bank digital.

Sebab bukan hanya bank besar saja, namun banyak bank kecil juga sudah mulai mengambil ancang-ancang untuk bertransformasi menuju bank digital.

“Saya menganggap dan mengawasi mereka sudah siap sebetulnya,” ucap Heru.

Baca juga: Kementan Dapat Tambahan Anggaran Rp 4,19 Triliun, Ini Rinciannya

Sebelumnya, Komisioner Pengawas Perbankan I OJK, Teguh Supangkat mengatakan, OJK tengah menyusun road map mencakup, penguatan struktur dan keuangan kompetitif, akselerasi transformasi digital, penguatan peran perbankan terhadap ekonomi nasional, dan penguatan pengaturan perizinan dan pengawasan.

Teguh juga memastikan, OJK mendukung transformasi digital melalui imbawan kepada seluruh lembaga keuangan untuk segera mentransformasikan bisnis dan core value-nya untuk mengembangkan bisnis ke depannya.

Perbankan juga harus memperkuat infrastrukur digital mencakup pengembagnan talent, penguatan pengawasan dan pengauatan permodalan.

Baca juga: PNS Dilarang Mudik dan Cuti Lebaran, Kecuali...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Citi Indonesia 'Ramal' The Fed Bakal Pangkas Suku Bunga Acuan hingga Satu Persen Sepanjang 2024

Citi Indonesia "Ramal" The Fed Bakal Pangkas Suku Bunga Acuan hingga Satu Persen Sepanjang 2024

Whats New
Gandeng UGM, Kementan Berikan Bantuan Benih Padi Varietas Gamagora 7 di Sisipan Lahan Perkebunan

Gandeng UGM, Kementan Berikan Bantuan Benih Padi Varietas Gamagora 7 di Sisipan Lahan Perkebunan

Whats New
Tips Hindari Pembobolan Rekening lewat Nomor HP yang Sudah Hangus

Tips Hindari Pembobolan Rekening lewat Nomor HP yang Sudah Hangus

Whats New
Bersama Kementerian BUMN, Bank Mandiri Gelar Program Mandiri Sahabat Desa di Morowali

Bersama Kementerian BUMN, Bank Mandiri Gelar Program Mandiri Sahabat Desa di Morowali

Whats New
Sambangi Paris, Erick Thohir Bertemu Presiden Perancis dan Presiden FIFA

Sambangi Paris, Erick Thohir Bertemu Presiden Perancis dan Presiden FIFA

Whats New
Buka Kantor Baru, Sucofindo Sasar Pasar Perusahaan Tambang di Sulteng

Buka Kantor Baru, Sucofindo Sasar Pasar Perusahaan Tambang di Sulteng

Whats New
Anak Usaha Pertamina Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Usia 35 Tahun Bisa Daftar

Anak Usaha Pertamina Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Usia 35 Tahun Bisa Daftar

Work Smart
Garuda Indonesia Angkat Mantan KSAU Fadjar Prasetyo Jadi Komisaris Utama

Garuda Indonesia Angkat Mantan KSAU Fadjar Prasetyo Jadi Komisaris Utama

Whats New
Bertemu Dubes Persatuan Emirat Arab, Menaker Ida Bahas Tindak Lanjut Kerja Sama Penempatan PMI

Bertemu Dubes Persatuan Emirat Arab, Menaker Ida Bahas Tindak Lanjut Kerja Sama Penempatan PMI

Whats New
Temui Dubes Libya, Menaker Ida Harap Inisiasi Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia-Libya Segera Terwujud

Temui Dubes Libya, Menaker Ida Harap Inisiasi Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia-Libya Segera Terwujud

Whats New
Contoh Surat Jual Beli Tanah Bermeterai

Contoh Surat Jual Beli Tanah Bermeterai

Whats New
Apa Itu Agen: Pengertian, Ciri-Ciri, dan Bedanya dengan Distributor

Apa Itu Agen: Pengertian, Ciri-Ciri, dan Bedanya dengan Distributor

Earn Smart
Tenaga Kerja Alih Daya Terampil Dinilai Jadi Solusi Mengatasi Pengangguran

Tenaga Kerja Alih Daya Terampil Dinilai Jadi Solusi Mengatasi Pengangguran

Work Smart
Rupiah Sempat Melemah Lagi ke Rp 16.000, Gubernur BI: Enggak Usah Kaget, Enggak Usah Bingung..

Rupiah Sempat Melemah Lagi ke Rp 16.000, Gubernur BI: Enggak Usah Kaget, Enggak Usah Bingung..

Whats New
Manfaatkan AI, BTN Maksimalkan Transformasi Digital untuk Layani Nasabah

Manfaatkan AI, BTN Maksimalkan Transformasi Digital untuk Layani Nasabah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com