Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mudik Lebaran Dilarang, Ini Tanggapan Pengusaha Makanan

Kompas.com - 13/04/2021, 05:04 WIB
Elsa Catriana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Para pengusaha menyayangkan kebijakan pemerintah yang melarang mudik Lebaran tahun 2021. Pasalnya kebijakan ini bakal berpengaruh kepada mereka.

"Kemarin banyak retail modern sudah minta stok dikirim untuk Lebaran. Ini kita lihat ada harapan. Jangan sampai ada pelarangan," ujar Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) Adhi S. Lukman, dalam diskusi FMB 9:Ketersediaan Pangan Jelang Ramadhan dan Lebaran yang disiarkan secara virtual, Senin (12/4/2021).

Pemerintah sendiri resmi mengeluarkan kebijakan larangan mudik Lebaran yang dimulai dari tanggal 6-17 Mei 2021.

Baca juga: THR 2021 Wajib Diayar Penuh, Ini Komentar Pengusaha

Akibat larangan itu sebut dia, pihaknya terpaksa memutar otak untuk menyelamatkan sotk yang sudah terlanjut dipesan tersebut.

"Kita cari jalan keluarnya biar enggak jadi bad stock," ucapnya.

Menurut Adhi, larangan mudik tersebut membuat putusnya mata rantai termasuk bidang transport yakni jasa mudik dan daya beli masyarakat kalangan menengah ke bawah.

Dia pun meminta pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap hal itu.  "Kita gairahkan, yang enggak bisa pulang mudik, kita suruh untuk berbelanja makanan dan minuman untuk yang di kampung. Kita berikan layanan dengan delivery service," katanya.

Di sisi lain,  adanya larangan mudik sebut Adhi, membuat tingkat konsumsi di beberapa kota besar seperti Jakarta, Bekasi dan Bandung Raya, selama bulan Ramadhan, diprediksi akan mengalami kenaikan.

Baca juga: Pengusaha Boleh Telat Bayar THR, tapi Ada Syaratnya

Pihaknya pun mengantisipasi hal itu, salah satunya dengan bekerja sama dengan pihak lain untuk membantu mendistribusikan pangan penjualan secara online.

Cara tersebut diharapkan bisa membantu masyarakat untuk tetap mendapatkan kebutuhan pokoknya.

"Pokoknya kami akan mengajak stake holder atau server-server yang ada untuk membantu masyarakat agar kebutuhan Ramadhannya bisa terpenuhi, distribusinya kami bantu," ujar dia.

Baca juga: Soal Aturan Royalti Lagu dan Musik, Ini Permintaan Pengusaha Hiburan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com