Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masuk Daftar 26 Investasi Ilegal, ini Klarifikasi ARA Hunter

Kompas.com - 06/05/2021, 10:34 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - CEO sekaligus Founder lembaga pelatihan sahamm PT Arah Investasi Mandiri atau ARA Hunter, Hendra Martono, buka suara setelah perusahaannya masuk ke dalam daftar terbaru platform investasi ilegal, yang diterbitkan oleh Satgas Waspada Investasi (SWI).

Dalam lampirannya SWI menyatakan, ARA Hunter dikategorikan sebagai platform ilegal dikarenakan melaksanakan kegiatan penawaran investasi saham tanpa izin.

Merespons hal tersebut, Hendra mengatakan, pihaknya tidak melakukan praktik pengumpulan atau penitipan dana investor. ARA Hunter sebut dia, bergerak sebagai platform pelatihan trading saham.

Baca juga: Investasi Bodong Marak Jelang Lebaran, Ini Daftar 26 Entitasnya

"ARA Hunter tidak pernah menerima penitipan dana. Padahal kami lembaga peatihan saham dan tidak pernah menerima titipan dana," katanya kepada Kompas.com, Kamis (6/5/2021).

Hendra menjelaskan, praktik penawaran investasi seperti yang disebutkan oleh SWI, dilakukan oleh perusahaan lain yang mengatasnamakan ARA Hunter, atau perusahaan palsu.

"Banyak sekali yang memakai nama ARA Hunter untuk menerima titipan dana," ujarnya.

Oleh karenanya, Hendra menekankan pentingnya pemberantasan terhadap praktik-praktik ilegal yang mengatasnamakan platform ARA Hunter.

Ia pun mengaku tengah mempersiapkan langkah klarifikasi ke SWI yang telah mengkategorikan ARA Hunter sebagai platform investasi ilegal.

Saya lagi siapkan sisi legal kami," ucapnya.

Baca juga: Perusahaan Investasi Milik Warren Buffet Catatkan Laba Bersih Rp 169,6 Triliun

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Dananta Kabupaten Kudus

OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Dananta Kabupaten Kudus

Whats New
Di Perda Klungkung, Justru Bukan Warung Madura yang Dilarang Buka 24 Jam, tapi Ritel Modern

Di Perda Klungkung, Justru Bukan Warung Madura yang Dilarang Buka 24 Jam, tapi Ritel Modern

Whats New
Harga BBM Vivo dan BP Kompak Naik Per 1 Mei 2024, Cek Rinciannya!

Harga BBM Vivo dan BP Kompak Naik Per 1 Mei 2024, Cek Rinciannya!

Whats New
Gerakan Serikat Buruh Minta Prabowo Cabut UU Cipta Kerja, Ini Alasannya

Gerakan Serikat Buruh Minta Prabowo Cabut UU Cipta Kerja, Ini Alasannya

Whats New
Emiten Menara Telko Tower Bersama Catatkan Pendapatan Rp 1,7 Triliun Per Kuartal I 2024

Emiten Menara Telko Tower Bersama Catatkan Pendapatan Rp 1,7 Triliun Per Kuartal I 2024

Whats New
Kinerja 2023 'Kinclong', Emiten TI ATIC Sasar Pasar Baru Konsultasi Cloud pada 2024

Kinerja 2023 "Kinclong", Emiten TI ATIC Sasar Pasar Baru Konsultasi Cloud pada 2024

Whats New
Bela Warung Madura, Menteri Teten: Jangan Sampai Tersisih oleh Ritel Modern

Bela Warung Madura, Menteri Teten: Jangan Sampai Tersisih oleh Ritel Modern

Whats New
Info Lengkap Mata Uang Riyal ke Rupiah

Info Lengkap Mata Uang Riyal ke Rupiah

Whats New
Hindari Macet Demo Buruh 1 Mei, KAI Ubah Operasional 12 Kereta Api

Hindari Macet Demo Buruh 1 Mei, KAI Ubah Operasional 12 Kereta Api

Whats New
Mengenal Mata Uang Israel dan Nilai Tukarnya ke Rupiah

Mengenal Mata Uang Israel dan Nilai Tukarnya ke Rupiah

Whats New
Duduk Perkara soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Berawal dari Keluhan Minimarket

Duduk Perkara soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Berawal dari Keluhan Minimarket

Whats New
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Rabu 1 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Rabu 1 Mei 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 1 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 1 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
7 Bandara Ditutup Sementara akibat Erupsi Gunung Ruang, 50 Penerbangan Terdampak

7 Bandara Ditutup Sementara akibat Erupsi Gunung Ruang, 50 Penerbangan Terdampak

Whats New
Harga Bahan Pokok Rabu 1 Mei 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Rabu 1 Mei 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com