Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adhi Commuter Properti Tawarkan Obligasi hingga 17 Mei 2021

Kompas.com - 11/05/2021, 19:18 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Adhi Commuter Properti (ADCP) telah menerbitkan Obligasi I dengan jumlah pokok sebesar Rp 500 miliar. Terdiri dari seri A dengan tenor 367 hari dan seri B dengan tenor 3 tahun.

Direktur Utama ADCP Rizkan Firman menyebutkan, pada masa bookbuilding yang berlangsung 2-3 April 2021, telah terserap dengan nilai total Rp 337 miliar. Saat ini, dalam tahap penawaran umum dengan best effort senilai Rp 163 miliar.

"Respons pada masa penawaran umum ini sangat baik, ditandai dengan telah didapatkannya standby investor yang akan mengambil keseluruhan nilai best effort yang ditawarkan. Melihat animo positif dari penerbitan surat utang ini ADCP optimis oversubscribe terhadap target," ujarnya melalui keterangan tertulis, Selasa (11/5/2021).

Baca juga: Gojek Resmi Masuk ke Grup Lippo

Lebih lanjut kata Rizkan, respons terhadap obligasi Adhi Commuter Properti menunjukkan pasar yang optimis terhadap konsep pengembangan kawasan berbasis transit atau TOD yang fokus digarap ADCP.

Penawaran umum Obligasi I ADCP dimulai pada 11-17 Mei serta direncanakan pendistribusian obligasi pada 20 Mei 2021.

Obligasi perdana yang diterbitkan ADCP ini memperoleh hasil Triple B dari Lembaga Pemeringkat Pefindo. Seluruh dana hasil penerbitan obligasi tersebut akan digunakan untuk membiayai belanja modal dalam upaya menambah portofolio dan melakukan ekspansi usaha.

Sementara itu, bunga obligasi akan dibayarkan setiap tiga bulan sejak tanggal emisi. Pembayaran bunga obligasi akan dilakukan pada 20 Agustus 2021. Sedangkan pembayaran jatuh tempo kedua obligasi, untuk seri A akan dibayarkan pada 27 Mei 2022. Sementara seri B akan jatuh tempo 20 Mei 2024.

Adapun penjamin emisi Obligasi ADCP adalah PT Sucor Sekuritas dan PT Aldiracitra Sekuritas Indonesia, sedangkan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) ditunjuk sebagai wali amanah dalam penerbitan obligasi I.

Baca juga: Menhub Sebut Penumpang Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta Turun 90 Persen

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com