Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Pinjam Uang di Pinjol? Ini Besaran Bunga yang Ditawarkan Kredivo

Kompas.com - 21/05/2021, 08:00 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Meminjam uang melalui aplikasi pinjaman online atau pinjol tengah ramai digunakan masyarakat Indonesia. Sebab meminjam uang melalui pinjol menawarkan proses yang lebih mudah dan cepat dibandingkan lembaga konvensional lainnya.

Cukup bermodalkan telepon genggam dan koneksi internet, kamu bisa langsung mendapat pinjaman melalui sebuah aplikasi.

Namun, karena kemudahan tersebut membuat sebagian orang terlena. Mereka lupa mengecek apakah perusahaan pinjol tersebut telah resmi terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau belum.

Baca juga: Bahaya Pinjam Uang ke Banyak Pinjol

Sebab, jika terjerat pinjol ilegal bisa membahayakan konsumen. Biasanya, pinjol ilegal atau abal-abal akan mengenakan bunga yang selangit kepada konsumennya.

Atas dasar itu, kita harus jeli dalam memilih aplikasi pinjol. Pastikan lembaga tersebut sudah terdaftar di OJK.

Salah satu pinjol yang telah terdaftar di OJK adalah Kredivo. Aplikasi ini menawarkan layanan pengajuan pinjam tunai dengan bunga yang beragam.

Mengutip laman resmi perusahaan pada Jumat (21/5/2021), melalui layanan pinjam tunai Kredivo, kamu dapat mengajukan pinjaman tunai tanpa agunan atau jaminan.

Pinjaman Tunai tersedia untuk tenor 30 hari, 3 bulan, dan 6 bulan. Tenor 30 hari tersedia untuk pengguna Basic dan Premium, sementara tenor 3 bulan dan 6 bulan hanya tersedia untuk pengguna akun Premium saja.

Selain itu, Kredivo menawarkan dua tipe pinjaman tunai, yaitu pinjaman mini dan pinjaman jumbo.

Baca juga: Ini Cara Membedakan Pinjol Ilegal dengan yang Legal

Berikut perbedaan pinjaman mini dan pinjaman jumbo di aplikasi Kredivo:

  • Pinjaman Mini

Pinjaman Mini menyediakan pinjaman tanpa agunan/jaminan dengan jangka waktu pendek selama 30 hari. Batas minimum Pinjaman Mini adalah Rp 500.000.

  • Pinjaman Jumbo

Pinjaman Jumbo menyediakan pinjaman tanpa agunan/jaminan dengan jangka waktu lebih panjang selama 3 bulan dan 6 bulan dengan sistem cicilan.

Batas minimum Pinjaman Jumbo adalah Rp 1 juta. Sedangkan batas maksimal pinjaman tunai yang bisa diambil akan disesuaikan dengan limit tenor 6 bulan akun Kredivo-mu.

Misalnya sisa kredit limit 6 bulan pada akunmu adalah Rp 10 juta. Maka batas maksimum pinjaman tunaimu adalah Rp 10 juta.

Apabila pinjamanmu disetujui, maka sisa limit kredit pada akun Kredivo-mu akan berkurang sebanyak pinjaman, dan akan kembali setelah pinjaman tunai sudah dilunasi sepenuhnya.

Baca juga: Mau Coba Pinjol? Simak Dulu 6 Hal Penting Ini

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ekonom: Investasi Apple dan Microsoft Bisa Jadi Peluang RI Tingkatkan Partisipasi di Rantai Pasok Global

Ekonom: Investasi Apple dan Microsoft Bisa Jadi Peluang RI Tingkatkan Partisipasi di Rantai Pasok Global

Whats New
Kemenko Perekonomian Buka Lowongan Kerja hingga 2 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Kemenko Perekonomian Buka Lowongan Kerja hingga 2 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Gapki: Ekspor Minyak Sawit Turun 26,48 Persen Per Februari 2024

Gapki: Ekspor Minyak Sawit Turun 26,48 Persen Per Februari 2024

Whats New
MPMX Cetak Pendapatan Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024, Ini Penopangnya

MPMX Cetak Pendapatan Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024, Ini Penopangnya

Whats New
Allianz Syariah: Premi Mahal Bakal Buat Penetrasi Asuransi Stagnan

Allianz Syariah: Premi Mahal Bakal Buat Penetrasi Asuransi Stagnan

Whats New
Holding Ultra Mikro Pastikan Tak Menaikkan Bunga Kredit

Holding Ultra Mikro Pastikan Tak Menaikkan Bunga Kredit

Whats New
Menteri Teten: Warung Madura di Semua Daerah Boleh Buka 24 Jam

Menteri Teten: Warung Madura di Semua Daerah Boleh Buka 24 Jam

Whats New
Bangun Ekosistem Energi Baru di Indonesia, IBC Gandeng 7 BUMN

Bangun Ekosistem Energi Baru di Indonesia, IBC Gandeng 7 BUMN

Whats New
Apple hingga Microsoft Investasi di RI, Pengamat: Jangan Sampai Kita Hanya Dijadikan Pasar

Apple hingga Microsoft Investasi di RI, Pengamat: Jangan Sampai Kita Hanya Dijadikan Pasar

Whats New
Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Whats New
Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Whats New
Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Whats New
Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Whats New
TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com