Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Erick Thohir Rombak Komisaris dan Direksi PT PP, Ini Selengkapnya

Kompas.com - 25/05/2021, 20:08 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merombak jajaran Komisaris dan Direksi PT PP (Persero) Tbk.

Perombakan tersebut dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2020 yang berlangsung pada hari ini, Selasa (25/5/2021) bertempat di Kantor Pusat PTPP Jakarta.

Pada jajaran Komisaris, Ayodhia GL Kalake diangkat sebagai Komisaris menggantikan posisi Letjend (Purn) Sumardi yang sebelumnya menjabat sebagai Komisaris.

Baca juga: Rombak Jajaran Direksi, Kimia Farma Diagnostika Fokus Benahi Internal

Sedangkan di posisi Direksi, perseroan mengangkat Sinur Linda Gustina Manurung sebagai Direktur Strategi Korporasi dan HCM perseroan menggantikan posisi M Toha Fauzi yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Operasi 2.

“Terdapat perubahan atau penambahan yang merupakan usulan dari Pemegang Saham Seri A Dwiwarna dalam Pasal 12 dan Pasal 15 Anggaran Dasar Perseroan,” ujar Direktur Utama PT PP Novel Arsyad , dalam keterangan resminya selepas pelaksanaan RUPS Tahunan di Jakarta.

Secara lengkap, di dalam RUPS Tahunan tersebut, terdapat 10 mata acara yang dipaparkan kepada para pemegang saham. PT PP melaporkan kinerja perusahaan untuk Tahun Buku 2020 dengan pendapatan usaha mencapai Rp. 15,83 triliun dengan laba bersih sebesar Rp 266 miliar.

Baca juga: Adhi Karya Ganti Direktur QHSE dan Pengembangan Bisnis

Pemegang saham juga telah menyetujui penggunaan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 128 miliar, ditetapkan seluruhnya menjadi dana cadangan perusahaan.

Di luar mata acara rutin yang dipaparkan dalam Rapat, RUPS Tahunan PT PP juga menyetujui adanya Perubahan Anggaran Dasar yang disesuaikan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 15/POJK.04 tentang Rencana dan Penyelenggaraan RUPS Terbuka dan POJK Nomor 16/POJK/04/2020 tentang Pelaksanaan RUPS Perusahaan Terbuka Secara Elektronik.

“Selain beberapa mata acara rutin yang diputuskan dalam RUPS Tahunan, Pemegang Saham PTPP juga menyetujui adanya perubahan susunan pengurus perseroan,” imbuh Komisaris Utama PTPP yang merangkap Komisaris Independen, Andi Gani Nena Wea.

Baca juga: PGN Rombak Jajaran Direksi dan Komisaris

Berikut susunan Komisaris dan Direksi PT PP sebelum RUPS tahunan:

DEWAN KOMISARIS

  1. Andi Gani Nena Wea Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen
  2. Nur Rochmad Komisaris Independen
  3. Letjend. (Purn) Sumardi Komisaris
  4. Ernadhi Sudarmanto Komisaris
  5. Hedy Rahadian Komisaris
  6. Loso Judijanto Komisaris

DIREKSI

  1. Novel Arsyad Direktur Utama
  2. Yul Ari Pramuraharjo Direktur Strategi Korporasi dan HCM
  3. Agus Purbianto Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko
  4. Anton Satyo Hendriatmo Direktur Operasi 1
  5. M. Toha Fauzi Direktur Operasi 2
  6. Eddy Herman Harun Direktur Operasi 3

Baca juga: Erick Thohir Rombak Susunan Komisaris dan Direksi Kimia Farma

Sedangkan susunan pengurus PT PP setelah RUPS tahunan adalah sebagai berikut:

DEWAN KOMISARIS

  1. Andi Gani Nena Wea Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen
  2. Nur Rochmad Komisaris Independen
  3. Ernadhi Sudarmanto Komisaris
  4. Hedy Rahadian Komisaris
  5. Loso Judijanto Komisaris
  6. Ayodhia GL Kalake Komisaris

DIREKSI

  1. Novel Arsyad Direktur Utama
  2. Agus Purbianto Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko
  3. Anton Satyo Hendriatmo Direktur Bidang Gedung
  4. Yul Ari Pramuraharjo Direktur Bidang Infrastruktur
  5. Eddy Herman Harun Direktur Bidang EPC
  6. Sinur Linda Gustina Manurung Direktur Strategi Korporasi dan HCM
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com