Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Cerita Teten Masduki Pakai Data KPU untuk Salurkan BLT UMKM

Kompas.com - 03/06/2021, 16:20 WIB
Penulis Kiki Safitri
|

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengungkapkan sempat kesulitan menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM di tengah pandemi Covid-19.

Teten mengungkapkan, untuk mencari data UMKM yang belum mendapatkan pinjaman perbankan (unbankable) bukan perkara mudah. Salah satu syarat penerima BLT adalah UMKM unbankable.

Beragam sumber ditelusuri mulai dari perbankan, PNM, Pemda, Himbara, asosiasi, koperasi hingga data Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca juga: BLT UMKM Berpeluang Dilanjutkan Tahun Depan

“Mencari datanya enggak mudah. Kalau kita pakai Dukcapil juga belum tentu akurat. Akhirnya kami kerja sama dengan KPU (Komisi Pemilihan Umum),” ungkap Teten dalam wawancara bersama Kompas.com, Kamis (3/6/2021).

Menurut Teten, data yang diperoleh dari KPU lebih detail dan akurat. Hal ini karena data KPU terus mengalami pembaruan setiap tahunnya, dan menjadi sorotan bagi banyak partai.

Selain itu kata Teten, data KPU juga digunakan Menteri Kesehatan untuk vaksinasi Covid-19.

Masih terkait data penerima BLT UMKM, Teten menyebut dirinya memiliki 20 juta hingga 30 juta data UMKM yang unbankable. Namun, setelah dicek kembali jumlah penerima UMKM yang valid sesuai dengan persyaratan penerima BLT UMKM hanya sebanyak 12 juta.

Baca juga: Soal Tax Amnesty, Kemenkeu: Seyogyanya Memang Tidak Diberikan Terlalu Sering...

“Selain yang 12 juta itu, bukan beranti salah, tapi mungkin seperti NIK yang beda dan sebagainya yang perlu dibersihin. Itu modal awal untuk kita membangun fondasi untuk usaha mikro yang dinamis, paling tidak kita punya data yang permanen,” ujar dia.

Langkah selanjutnya, untuk memastikan penyaluran BLT UMKM tepat sasaran, penerima perlu menandatangai surat perjanjian.

“Setelah diperiksa OJK, kami periksa nomor induk kependudukannya (NIK). Yang bersangkutan juga harus menandatangani surat yang menyatakan bertanggunjawab. Setelah itu barulah diterbitkan rekening dan dana BLT UMKM di transder. Ini untuk menghindari data yang salah, semisal orang meninggal diusulkan. Itu kan enggak mungkin,” ujar dia.

Baca juga: Ini Jumlah Usaha Mikro yang Sudah Menerima BLT UMKM 2021

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+