Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Lelang 6 Blok Migas, Ini Rinciannya

Kompas.com - 17/06/2021, 19:14 WIB
Yohana Artha Uly,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memulai proses lelang Wilayah Kerja (WK) migas konvensional tahap I tahun 2021.

Sebanyak 6 WK migas yang dilelang mulai hari ini, Kamis (17/6/2021).

Adapun 4 blok migas ditawarkan melalui mekanisme penawaran langsung dan 2 WK melalui mekanisme lelang reguler.

Baca juga: Investor Hulu Migas Ramai-ramai Hengkang dari Pengelolaan Blok Migas Tanah Air

Dalam penawaran ini, investor dapat memilih skema kontrak migas, baik gross split maupun cost recovery.

Dirjen Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji menjelaskan, penawaran blok migas kali ini mempunyai hitungan bagi hasil (split) yang berbeda dari hitungan penawaran sebelumnya.

Ia bilang, semakin besar risiko yang dihadapi KKKS, maka akan semakin besar pula bagian split KKKS.

“Kami akan ada improve sharing split, tidak seperti sebelumnya yang biasanya 85:15, di lelang ini ada 70:30, ada yang sampai 50:50 untuk berbagai risiko. Risiko semakin tinggi maka bagian KKKS semakin besar,” jelas Tutuka dalam dalam acara Oil & Gas Investment Day, Kamis (17/6/2021).

Ia memastikan, ke depan akan lebih banyak WK yang bakal ditawarkan oleh Kementerian ESDM.

Baca juga: Badan Geologi Rekomendasikan 4 Blok Migas

Pada tahap pertama ini memang sebanyak 6 blok migas yang baru ditawarkan oleh pemerintah.

“Kita akan offer (tawarkan) lagi dalam beberapa bulan ke depan. Jadi kita sudah WK lainnya, tapi memang harus lebih fix karena banyak sekali yang perlu diperhatikan, nanti kami umumkan lagi, saat ini 6 dulu,” ungkap Tutuka.

Adapun akses dokumen lelang tahap I untuk penawaran langsung ditetapkan mulai 17 Juni-28 Juli 2021.

Lalu proses penyerahan dokumen partisipasi dilakukan pada 28 Juli-30 Juli 2021.

Sedangkan akses dokumen untuk lelang reguler ditetapkan mulai 17 Juni- 2 Oktober 2021.

Baca juga: Produksi Migas Pertamina Tahun 2020 Tak Capai Target

Selanjutnya, proses pemasukan dokumen partisipasi lelang ini pada 12 Oktober-14 Oktober 2021.

Penawaran ini berlaku bagi perusahaan dalam dan luar negeri (BU/BUT) di bidang usaha hulu migas yang memiliki kemampuan finansial dan teknis.

Perusahaan itu harus pula mampu memenuhi persyaratan Komitmen Pasti minimal 3 tahun.

Selain itu, perusahaan juga harus mampu memenuhi syarat dan ketentuan wilayah kerja tender, serta kinerja dan rekam jejak yang baik untuk mengikuti putaran pertama Indonesia Lelang WK Migas 2021.

Perusahaan yang berminat dapat mendaftar dan mengakses Dokumen Penawaran melalui website e-tender https://esdm.go.id/wkmigas sesuai jadwal.

Baca juga: Kepala SKK Migas Minta Proyek Gas JBT Cepat Diselesaikan

Berikut rincian blok migas yang ditawarkan dalam lelang WK migas kali ini:

1. South CPP yang terletak di Riau Onshore dengan luas wilayah 5,446.39 kilometer persegi.

2. Sumbagsel yang terletak di South Sumatera Onshore dengan luas wilayah 1,751.04 kilometer persegi
3. Rangkas yang terletak di Banten & West Java Onshore dengan luas wilayah 3,969.8 kilometer persegi.

4. Liman yang terletak di East Java Onshore & Offshore dengan luas 3,135 kilometer persegi.

5. Merangin III yang terletak di South Sumatera and Jambi Onshore dengan luas wilayah 1,488.84 kilometer persegi.

6. North Kangean yang terletak di East Java Offshore dengan luas wilayah 4,679.33 kilometer persegi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com