- Pelamar harus berasal dari perguruan tinggi terakreditasi dan prodi terakreditasi B/baik sekali, memiliki IPK minimal 3.0 dari skala 4.0
- Pelamar harus berasal dari perguruan tinggi terakreditasi dan prodi terakreditasi C/baik, memiliki IPK minimal 3,20 dari skala 4.0.
Baca juga: CPNS Kejaksaan 2021 Buka 4.148 Formasi, Simak Syaratnya
- Nilai ijazah rata-tata 7 dari skala 10.
Selain itu, ada pula persyaratan khusus untuk beberapa jabatan. Untuk Pengawas Perikanan, KKP mengatur persyaratan khusus seperti ratio mata minus/plus/silinder maksimal 2 Dioptri, tinggi badan pria minimal 160 CM dan tinggi badan wanita minimal 155 CM, serta bersedia tidak hamil selama masa CPNS.
Sementara untuk Kelasi, Juru Mudi, Mualim Kapal, Nahkoda, Operator Speedboat, Oiler, Masinis Kapal, dan Kepala Kamar Mesin, KKP mensyaratkan harus berjenis kelamin laki-laki dengan tinggi badan minimal 155 cm, tidak memiliki cacat fisik, tidak bertato dan bertindik, tidak memiliki riwayat operasi besar, serta dari perguruan tinggi dan prodi terakreditasi dengan IPK minimal 2,80.
Ada pula beberapa sertifikat yang perlu dimiliki. Pelamar jabatan Kelasi dan Oiler harus memiliki sertifikat BST, Juru Mudi dan Operator Speedboat memiliki sertifikat ANKAPIN/ANT dan BST, Mualim dan Nahkoda memiliki sertifikat BST dan ANKAPIN, serta Masinis Kapal dan Kepala Kamar Mesin memiliki sertifikat BST dan ATKAPIN.
Lebih rinci, berikut kebutuhan CPNS di lingkup KKP tahun 2021.
- 6 formasi umum untuk Ahli Pertama - Analis Pasar Hasil Perikanan
- 4 formasi umum untuk Ahli Pertama - Pengawas Perikanan
- 12 formasi umum untuk Ahli Pertama - Pengendalian Hama dan Penyakit Ikan dengan penempatan di BKIPM yang berbeda.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.