Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Cara Menjaga Skor Kredit di Tengah Gelombang Kedua Covid-19

Kompas.com - 03/07/2021, 17:00 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

Berapapun gajimu, sisihkan sekitar 30 persen untuk membayar kewajiban utang. Jangan sampai terlambat membayar dan mengakibatkanmu kena denda.

Apalagi sampai menunggak pembayaran tagihan, sehingga utang semakin menumpuk karena beban bunga dan berpengaruh ke skor kredit.

Gunakan layanan autodebet

Guna menghindari keterlambatan pembayaran utang, gunakan autodebet langsung dari rekening. Jadi, kamu tidak perlu takut lupa lagi.

Pastikan rekening tersebut memiliki saldo yang cukup dengan nominal cicilanmu. Begitu waktunya bayar pinjaman, saldo di rekening otomatis akan terpotong.

Utang tidak melebihi 30 persen dari penghasilan

Batas aman pembayaran utang kurang dari 30 persen atas penghasilan sebulan. Jika lebih dari itu, maka sudah lampu merah.

Sebagai contoh, gajimu Rp 6 juta. Kalau punya dua utang misalnya, kartu kredit dan KPR, berarti 30 persennya adalah Rp 1,8 juta.

Pembayaran cicilan kartu kredit dan KPR harus disesuaikan dengan aturan tersebut agar tidak terjadi gagal bayar atau kredit macet.

Batas ini bertujuan untuk mengendalikan finansial agar kamu tidak akan kesulitan untuk membayar utang. Selain itu, penghasilanmu juga dipakai untuk kebutuhan lainnya, seperti makan dan minum, asuransi, dana darurat, dan hiburan.

Lunasi utang lama sebelum ambil utang baru

Sebetulnya tak masalah jika kamu punya utang lebih dari satu, apabila sanggup membayar sesuai kondisi keuangan. Akan tetapi, lebih baik kamu tidak serakah dalam mengajukan pinjaman.

Terlebih gajinya pas-pasan. Belum selesai melunasi KTA misalnya, sudah mengajukan lagi kredit kendaraan.

Memang bank pasti akan selektif, namun kalau selama ini pembayaran cicilan KTA lancar-lancar saja, pasti kemungkinan besar pengajuan kredit kendaraan bisa disetujui.

Daripada nantinya kamu terseok-seok dalam membayar, mending lunasi utang lama dulu. Begitu sudah tidak ada tanggungan utang, baru mengambil utang baru. Pastikan bahwa kamu hanya betul-betul meminjam bila memang membutuhkan.

Cari penghasilan tambahan

Bila penghasilanmu terdampak karena kebijakan PPKM ataupun pandemi, coba cari pemasukan tambahan. Kerja sampingan menjadi freelance, driver ojek atau taksi online, jualan online, dan lainnya.

Terpenting kamu bisa membayar cicilan utang dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Lupakan dulu keinginan yang masih dapat ditunda.

Atur Keuanganmu dengan Bijak

Di masa pandemi sekarang ini, kamu perlu pintar mengatur keuangan dengan bijak. Utamakan untuk membayar kewajiban utang agar tak kena masalah di kemudian hari.

Bukan saja tetap menjaga skor kreditmu di zona hijau, tetapi juga menghindarkanmu dari risiko lain seperti penagihan oleh debt collector hingga sita aset.

 

Artikel ini merupakan hasil kerja sama antara Kompas.com dengan Cermati.com. Isi artikel merupakan tanggung jawab sepenuhnya Cermati.com

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

Whats New
Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Whats New
Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Whats New
Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com