Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Lanjutkan Diskon Tarif Listrik, Ini Rinciannya

Kompas.com - 05/07/2021, 20:58 WIB
Yohana Artha Uly,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memutuskan untuk tetap memberikan stimulus ketenagalistrikan kepada masyarakat dan pelaku usaha untuk periode Juli-September 2021. Sebelumnya, stimulus ini diberikan hanya sampai Juni 2021.

Adapun stimulus itu terdiri dari diskon tarif tenaga listrik, dan pelaksanaan pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, perpanjangan stimulus ini menjadi tindak lanjut pemerintah seiring dengan adanya penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali sepanjang 3-20 Juli 2021.

Baca juga: Bagaimana Cara Cek Tagihan Listrik PLN?

"Mempertimbangkan kondisi yang terjadi di masyarakat saat ini, terutama terkait dengan implementasi PPKM darurat, pemerintah memutuskan melanjutkan stimulus program ketenagalistrikan hingga kuartal III-2021 dengan ketentuan sebagaimana diterapkan pada kuartal II-2021," ujar Rida dalam keterangannya, Senin (5/7/2021).

Menurutnya, Kementerian ESDM telah menginstruksikan PT PLN (Persero) untuk melaksanakan perpanjangan pelaksanaan pemberian stimulus program ketenagalistrikan pada kuartal-III 2021 tersebut. Adapun rinciannya sebagai berikut:

1. Perpanjangan pelaksanaan diskon tarif listrik PLN bagi pelanggan rumah tangga, bisnis, dan industri:

a. Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 VA (R1/TR 450 VA), bisnis kecil daya 450 VA (B1/TR 450 VA) dan industri kecil daya 450 VA (I1/TR 450 VA) :

- Reguler atau pascabayar: rekening listrik diberikan diskon sebesar 50 persen atau gratis (biaya pemakaian dan biaya beban);

- Prabayar: diberikan diskon tarif listrik untuk pembelian token sebesar 50 persen.

b. Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi (R1/TR 900 VA):

- Reguler atau pascabayar: rekening listrik diberikan diskon sebesar 25 persen (biaya pemakaian dan biaya beban).

- Prabayar: diberikan diskon tarif listrik untuk pembelian token sebesar 25 persen.

2. Pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan PLN yang pemakaian energi listrik di bawah ketentuan rekening minimum (40 jam nyala), diberlakukan bagi:

- Pelanggan golongan sosial daya 1.300 VA ke atas (S-2/TR 1.300 VA sampai S-3/TM > 200 kVA);

- Pelanggan golongan bisnis daya 1.300 VA ke atas (B-1/TR 1.300 VA sampai B-3/TM > 200 kVA); dan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rupiah Melemah terhadap Dollar AS, Sri Mulyani: Lebih Baik dari Baht hingga Ringgit

Rupiah Melemah terhadap Dollar AS, Sri Mulyani: Lebih Baik dari Baht hingga Ringgit

Whats New
5 Minimal Saldo BRI untuk Tarik Tunai ATM Sesuai Jenis Tabungannya

5 Minimal Saldo BRI untuk Tarik Tunai ATM Sesuai Jenis Tabungannya

Spend Smart
Seleksi CPNS 2024 Dimulai Juni-Juli, Masih Ada 4 Instansi Belum Mengisi Rincian Formasi

Seleksi CPNS 2024 Dimulai Juni-Juli, Masih Ada 4 Instansi Belum Mengisi Rincian Formasi

Whats New
[POPULER MONEY] Indonesia Selangkah Lebih Dekat Gabung Klub Negara Maju | Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

[POPULER MONEY] Indonesia Selangkah Lebih Dekat Gabung Klub Negara Maju | Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
XL Axiata Ubah Susunan Direksi dan Komisaris

XL Axiata Ubah Susunan Direksi dan Komisaris

Whats New
Ketidakpastian Global Percepat Adopsi 'Blockchain'

Ketidakpastian Global Percepat Adopsi "Blockchain"

Whats New
XL Axiata Bakal Tebar Dividen Rp 635,55 Miliar

XL Axiata Bakal Tebar Dividen Rp 635,55 Miliar

Whats New
Instansi Pemerintah Diminta Segera Selesaikan Rincian Formasi ASN 2024

Instansi Pemerintah Diminta Segera Selesaikan Rincian Formasi ASN 2024

Whats New
Starlink Segera Beroperasi di RI, Telkom Tak Khawatir Kalah Saing

Starlink Segera Beroperasi di RI, Telkom Tak Khawatir Kalah Saing

Whats New
Pandu Sjahrir Ungkap Tantangan Industri Batu Bara, Apa Saja?

Pandu Sjahrir Ungkap Tantangan Industri Batu Bara, Apa Saja?

Whats New
Dukung Efisiensi Energi dan Keberlanjutan, Pupuk Kaltim 'Revamping' Pabrik Tertua

Dukung Efisiensi Energi dan Keberlanjutan, Pupuk Kaltim "Revamping" Pabrik Tertua

Whats New
Seleksi Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN 2024 Digelar Juni

Seleksi Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN 2024 Digelar Juni

Whats New
Indodax: Pencucian Uang dengan Aset Kripto Mudah Dilacak

Indodax: Pencucian Uang dengan Aset Kripto Mudah Dilacak

Whats New
Penjualan iPhone Anjlok Hampir di Seluruh Negara di Dunia

Penjualan iPhone Anjlok Hampir di Seluruh Negara di Dunia

Whats New
Menpan-RB Pastikan Seleksi CPNS 2024 Bebas Joki dan Titipan Pejabat, Ini Alasannya

Menpan-RB Pastikan Seleksi CPNS 2024 Bebas Joki dan Titipan Pejabat, Ini Alasannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com