Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar 83 Stasiun Kereta Api yang Melayani Rapid Test Antigen

Kompas.com - 06/07/2021, 10:30 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyediakan layanan rapid test Antigen di 83 stasiun. Fasilitas ini ditambah semenjak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Pasalnya, selama PPKM Darurat persyaratan berpergian menggunakan kereta api wajib menunjukan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau rapid test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.

"KAI menambah 45 stasiun baru yang melayani rapid test Antigen sehingga total sekarang layanan pemeriksaan tersebut tersedia di 83 stasiun," demikian bunyi unggahan akun Instagram @keretaapikita yang dikutip Kompas.com pada Selasa (6/7/2021).

Baca juga: PPKM Darurat, Kapasitas Penumpang KRL, LRT dan MRT Dibatasi

Berikut daftar stasiun kereta api yang melayani rapid test Antigen:

  • Daop 1 jakarta

Gambir
Pasar Senen
Cikampek
Karawang

  • Daop 2 Bandung

Bandung
Cimahi
Kiaracondong
Tasikmalaya
Banjar
Cipeundeuy
Cibatu Purwakarta

  • Daop 3 Cirebon

Cirebon
Cirebon Prujakan
Jatibarang
Pagadenbaru
Babakan
Haurgeulis
Brebes

  • Daop 4 Semarang

Semarang Poncol
Semarang Tawang
Tegal
Pekalongan
Cepu
Pemalang
Weleri
Ngrombo

  • Daop 5 Purwokerto

Purwokerto
Kutoarjo
Kroya
Cilacap
Sidareja
Kebumen
Gombong
Maos

  • Daop 6 Yogyakarta

Yogyakarta
Lempuyangan
Solo Balapan
Klaten
Purwosari
Sragen
Solo Jebres
Wates

  • Daop 7 Madiun

Madiun
Blitar
Jombang
Kediri
Kertosono
Tulungagung
Nganjuk

  • Daop 8 Surabaya

Surabaya Gubeng
Surabaya Pasar Turi
Malang
Sidoarjo
Mojokerto
Babat
Kepanjen
Bojonegoro
Lamongan

  • Daop 9 Jember

Jember
Ketapang
Banyuwangi
Rogojampi
Probolinggo
Kalisetail

  • Divre I Sumatera Utara

Medan
Tebing Tinggi
Kisaran
Mambang Muda
Rantau Prapat
Tanjung Balai
Siantar

  • Divre III Palembang

Kertapati
Lahat
Lubuk Linggau
Prabumulih
Muara Enim
Tebing Tinggi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com