Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Perlu Beri Insentif Bagi Industri yang Memproduksi Tabung Oksigen

Kompas.com - 06/07/2021, 21:09 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia dinilai perlu mulai membangun industri tabung oksigennya sendiri.

Kebutuhan tabung oksigen medis untuk penanganan pasien Covid-19 yang melonjak belakangan menjadi semacam alarm tentang pentingnya keberadaan industri tersebut di dalam negeri.

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menilai, pemerintah bisa menyediakan sejumlah insentif kepada para pelaku usaha di dalam negeri untuk melakukan kegiatan usaha produksi tabung oksigen.

Baca juga: Menperin Keluarkan Instruksi untuk Jamin Stok Oksigen Dalam Negeri

 

Bentuk insentifnya bisa berupa pinjaman, fasilitas keringanan perpajakan, dan lain-lain.

“Jadi kita juga berupaya memenuhi kebutuhan sendiri agar bisa membebaskan diri dari ketergantungan impor (tabung oksigen),” kata Trubus kepada Kontan.co.id, Selasa (6/7/2021).

Seperti diketahui, kebutuhan oksigen medis sedang tinggi-tingginya. Dalam wawancara Kontan.co.id sebelumnya, Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) mencatat bahwa tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit untuk penanganan pasien Covid-19 sudah mencapai 95 persen, bahkan lebih, di wilayah-wilayah dengan status zona merah.

Seiring hal ini, kebutuhan oksigen medis berikut ‘wadahnya’, termasuk di antaranya tabung oksigen, mengalami kenaikan sejak 3 minggu belakangan ini.

“Kenaikannya bisa meningkat lebih dari 2 kali lipat,” ujar Sekretaris Jenderal ARSSI Ichsan Hanafi kepada Kontan.co.id, Senin (5/7/2021).

Permintaan yang meningkat terjadi ketika Indonesia masih bergantung pada pasokan tabung oksigen dari luar negeri.

Direktur Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kemenperin Fridy Juwono mengatakan, seluruh tabung oksigen medis yang digunakan di dalam negeri masih berasal dari impor.

Baca juga: Pertamina Pasok Oksigen ke Berbagai Rumah Sakit

 

“Sampai saat ini kita belum memproduksi tabung oksigen medis,” kata Fridy kepada Kontan.co.id, Selasa (6/7/2021).

Ketua Umum Iron and Steel Industry Association (IISIA), Silmy Karim menduga, belum tersedianya industri tabung oksigen di dalam negeri bisa jadi disebabkan oleh belum potensi permintaan tabung oksigen yang belum terlalu menarik bagi pelaku usaha.

Hanya saja, ia mengaku tidak mengantongi data angka permintaan tabung oksigen di dalam negeri selama ini.

“Tidak pernah tercatat karena importirnya aktif menyalurkan langsung ke rumah sakit. Importirnya bukan anggota IISIA,” kata Silmy kepada Kontan.co.id.

Meski begitu, kebutuhan tabung oksigen yang meningkat belakangan ini bisa saja memicu para pemain untuk menggarap bisnis manufaktur tabung oksigen kelak.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com