JAKARTA, KOMPAS.com - Cara perpanjang SIM online bisa dilakukan melalui aplikasi "Digital Korlantas Polri" yang bisa diunduh melalui handphone Anda.
Dengan adanya layanan ini, Anda tak perlu repot-repot mengantre untuk proses perpanjangan SIM. Tak hanya itu, SIM yang sudah berhasil diperpanjang masa berlakunya juga bisa langsung di antarkan ke rumah Anda.
Berikut cara perpanjang SIM online lewat handphone:
Baca juga: Catat, Ini Cara Membuat STRP jakarta
Baca juga: Cara Cetak Sertifikat Vaksin Covid-19 di Pedulilindungi
Biaya Perpanjangan SIM Online
Sebagai catatan, harga perpanjangan SIM online ini belum termasuk biaya pengiriman dan pengemasan. Biaya ini bisa berbeda-beda sesuai alamat Anda masing-masing.
Terkait permasalahan tes kesehatan dan psikotes, bisa juga dilakukan melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Pemohon tinggal melakukan e-rikkes (elektronik pemeriksaan kesehatan) pada layanan SINAR.
Selanjutnya, pemohon akan mendapatkan booking code yang akan ditunjukkan pemohon saat kunjungan ke dokter.
Adapun dokter yang dikunjungi adalah dokter yang sudah diberikan rekomendasi oleh Pusdokkes Polri. Rekomendasi dokter akan tersedia melalui layanan SINAR.
Hasil tes kesehatan dan psikologi dari pemohon akan diupdate oleh dokter di layanan SINAR. Apabila pemohon penuhi syarat, maka hasil tes akan terkirim otomatis dan jika tidak memenuhi syarat, perpanjangan SIM online gagal.
Baca juga: Cara Membuat Paspor Online: Syarat, Prosedur, dan Biayanya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.