Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Sebut Pajak Bantu Pengusaha dari Malapetaka Covid-19, Kok Bisa?

Kompas.com - 14/07/2021, 12:40 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengklaim, instrumen pajak telah membantu pelaku usaha dari malapetaka Covid-19.

Bendahara negara ini mengungkapkan, pajak adalah simbol kegotongroyongan, simbol kedaulatan, dan simbol kemandirian suatu bangsa, utamanya saat terjadi pandemi Covid-19 yang dialami saat ini.

"Pajak menjadi simbol dari kegotongroyongan. Saat masyarakat kita sulit, saat dunia usaha menghadapi malapetaka akibat Covid-19, kita memberikan dukungan kepada rakyat, kita melindungi mereka. Kita memberikan insentif dan ruang untuk pulih kembali bagi dunia usaha," kata Sri Mulyani dalam Peringatan Hari Pajak di Jakarta, Rabu (14/7/2021).

Baca juga: Selain Pandemi, Ini Penyebab Indonesia Turun Kelas Jadi "Lower Middle Income Country"

Wanita yang akrab disapa Ani ini menyebut, negara yang merdeka membutuhkan penerimaan pajak yang kuat. Tak heran instrumen ini sudah disebut-sebut dalam perumusan kemerdekaan dan perumusan UUD 1945.

Pajak bertujuan menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat serta menempatkan Indonesia sebagai bangsa yang ingin terus memelihara perdamaian abadi.

"Ini cita-cita mulia dan itu bisa dijalankan apabila negara merdeka bersatu berdaulat adil dan makmur, memiliki penerimaan pajak yang kuat," beber Ani.

Adapun saat pandemi Covid-19, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini telah memberikan ragam bentuk insentif pajak dalam program Perlindungan Ekonomi Nasional (PEN) sejak tahun 2020.

Insentif itu harus diberikan untuk membantu dunia usaha pulih meski penerimaan pajak negara turun sebanyak 12 persen.

Bahkan beberapa insentif tersebut diperpanjang hingga akhir tahun 2021 untuk beberapa sektor tertentu yang belum pulih dari Covid-19.

Baca juga: Selama Pandemi, Jumlah Orang Kaya Indonesia Bertambah Banyak

Adapun insentif pajak yang diperpanjang hingga akhir Desember 2021, yakni PPh 21 DTP, PPh final UMKM DTP, pembebasan PPh 22 impor, pengurangan angsuran PPh 25, dan pengembalian pendahuluan PPN.

Namun, khusus insentif pembebasan PPh 22 impor, pengurangan angsuran PPh 25, dan pengembalian pendahuluan PPN, tak diberikan kepada semua sektor seperti yang berlaku hingga Juni 2021.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

KAI Operasikan 34 Kereta Tambahan Selama Nataru, Simak Rinciannya

KAI Operasikan 34 Kereta Tambahan Selama Nataru, Simak Rinciannya

Whats New
Ketika Mendag Zulhas Cek Harga dan Pasokan Bapok di Pasar Senen…

Ketika Mendag Zulhas Cek Harga dan Pasokan Bapok di Pasar Senen…

Whats New
Jaga Kelestarian Lingkungan, Sinar Mas Tanam Ratusan Pohon di Jabodetabek

Jaga Kelestarian Lingkungan, Sinar Mas Tanam Ratusan Pohon di Jabodetabek

Whats New
Kemendag Berencana Naikkan Harga Minyakita Jadi Rp 15.000 Per Liter

Kemendag Berencana Naikkan Harga Minyakita Jadi Rp 15.000 Per Liter

Whats New
KAI Tambah 34 Perjalanan Kereta Selama Nataru, Tiket Sudah Bisa Dibeli

KAI Tambah 34 Perjalanan Kereta Selama Nataru, Tiket Sudah Bisa Dibeli

Whats New
Belum Sepakat Soal Harga, Begini Kelanjutan Divestasi Saham Vale Indonesia

Belum Sepakat Soal Harga, Begini Kelanjutan Divestasi Saham Vale Indonesia

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini 30 November di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini 30 November di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
IHSG Melaju di Zona Hijau, Rupiah Merah

IHSG Melaju di Zona Hijau, Rupiah Merah

Whats New
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 30 November 2023

Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 30 November 2023

Spend Smart
OASA Garap Peluang Usaha Biomassa dan Bio-CNG di Blora, Nilai Investasinya Lebih dari 1,5 Triliun

OASA Garap Peluang Usaha Biomassa dan Bio-CNG di Blora, Nilai Investasinya Lebih dari 1,5 Triliun

Whats New
BSI Targetkan Penyaluran Pembiayaan hingga Akhir Tahun Mampu Tumbuh Double Digit

BSI Targetkan Penyaluran Pembiayaan hingga Akhir Tahun Mampu Tumbuh Double Digit

Whats New
Hypefast Gandeng Lazada dan Cosmax Dorong Pertumbuhan 'Brand' Lokal

Hypefast Gandeng Lazada dan Cosmax Dorong Pertumbuhan "Brand" Lokal

Whats New
4 Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Informal

4 Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Informal

Whats New
Harga Emas Dunia Bertahan di Dekat Level Tertinggi Dalam 7 Bulan

Harga Emas Dunia Bertahan di Dekat Level Tertinggi Dalam 7 Bulan

Whats New
Pemerintah Bakal Larang 'E-commerce' Jual Barang di Bawah HPP, Bikin UMKM Merugi?

Pemerintah Bakal Larang "E-commerce" Jual Barang di Bawah HPP, Bikin UMKM Merugi?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com