JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memperpanjang masa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) baik level 4 maupun level 3 hingga 2 Agutus 2021.
Kebijakan tersebut pun di nilai tepat untuk menangani pandemi Covid-19.
Ekonom Institute of Development on Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti mengatakan, kebijakan pengetatan mobilitas masyarakat memang perlu dilanjutkan pemerintah, karena pemulihan kesehatan merupakan prioritas dalam penanganan pandemi.
Baca juga: KSPI Minta Kemenaker Segera Rilis Aturan Jam Kerja Karyawan Selama PPKM Level 4
"Jadi PPKM ini memang harus lanjut, lockdown ini harus tetap dilanjutkan, karena pemulihan kesehatan masyarakat itu harus menjadi prioritas. Jadi panglima perang pandemi ini adalah sektor kesehatan bukan ekonomi," ujar Esther dalam webinar Indef, Senin (26/7/2021).
Ia mengatakan, ekonomi memang menjadi sektor penting, tetapi bukan berarti harus diutamakan.
Sebab jika ekonomi menjadi prioritas tetapi kasus Covid-19 terus meningkat, maka perekonomian pun akan semakin sulit untuk pulih.
"Jadi percuma, seberapa pun banyaknya nanti dana dan energi yang dikeluarkan itu akan mubazir," imbuh dia.
Terlebih, lanjut Esther, Indonesia saat ini menjadi negara dengan tingkat kasus Covid-19 tertinggi di Asia Tenggara yaitu sebanyak 3,1 juta kasus.
Baca juga: Simak, Ini Jadwal Operasional Pasar Rakyat di Wilayah Jawa-Bali Selama PPKM Level 4
Tertinggi dibandingkan Filipina, Malaysia, Thailand, Myanmar, Vietnam, dan Singapura.
Oleh sebab itu, kata dia, ibarat orang sakit ketika sudah dalam kondisi yang parah, maka yang diperlukan adalah bed rest atau istirahat agar kondisi bisa segera pulih kembali.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.