Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak, Begini Cara Pilih Produk Asuransi yang Tepat Sesuai Statusmu

Kompas.com - 28/07/2021, 14:20 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asuransi menjadi salah satu pos pengeluaran dan investasi masa depan yang makin dipertimbangkan saat pandemi Covid-19.

Karena krisis kesehatan ini, masyarakat mulai paham pentingnya proteksi tambahan dari asuransi.

Bukan cuma melindungi finansial dan kesehatan dari ancaman pandemi Covid-19, proteksi tambahan ini bisa menjaga dari kejadian dan penyakit tak terduga, antara lain penyakit komorbid seperti stroke, kanker, dan gagal ginjal.

Baca juga: Asosiasi Asuransi: Kami Sudah Beroperasi Sesuai Aturan PPKM Darurat

Penyakit-penyakit itu biasanya lebih mahal dari pengobatan Covid-19. Jika rata-rata biaya pengobatan Covid-19 mencapai Rp 100-200 juta untuk 14 hari, maka stroke menelan biaya Rp 25-75 juta sekali berobat. Jangan lupa, penyakit berat seperti stroke adalah penyakit menahun dan dibutuhkan banyak terapi.

"Ketika pandemi, bisnis berjalan tidak seperti biasanya, sedangkan pengobatan biayanya besar. Kita tidak bisa bekerja atau kehilangan penghasilan karena sakit, lalu bertahan hidupnya pakai uang siapa?," kata Perencana Keuangan Melvin Mumpuni dalam webinar di Jakarta, Rabu (28/7/2021).

Untuk itu kata Melvin, akan sangat bijak bahwa asuransi menjadi salah satu pos pengeluaran tiap bulan. 

Pemilihan produk asuransi biasanya dilema oleh banyak orang. Tapi bisa mencoba saran Melvin sebelum melangkah lebih jauh membeli produk asuransi yang bertebaran di pasar.

1. Untuk wanita/pria single

Untuk kamu yang masih single, asuransi dasar yang bisa kamu pilih dan lengkapi adalah asuransi kesehatan. Sebab, manusia tidak luput dari masa sakit sebugar apapun dirimu saat ini.

Saat memilih asuransi ini, perhatikan pula penyakit yang kamu miliki. Sesuaikan produk tersebut dengan kebutuhanmu. Tujuan memilih sesuai kebutuhan adalah agar tujuan finansial maupun tabunganmu tetap terjaga ketika sewaktu-waktu penyakit itu menyerang.

"Sekarang kita sebagai manusia modern makin rentan terhadap penyakit serius atau menahun, atau penyakit yang enggak sekali sembuh. Makanya bisa dilengkapi pakai asuransi sakit kritis," saran Melvin.

Baca juga: Kuartal I-2021, Klaim Asuransi Tumbuh 23,5 Persen

2. Untuk yang berkeluarga

Jika kamu sudah menikah dan berkeluarga, proteksi dirimu dengan asuransi jiwa, utamanya jika kamu merupakan pencari nafkah utama dalam keluarga.

Asuransi jiwa ini akan menjagamu ketika sewaktu-waktu terjadi sesuatu yang tak diinginkan atas dirimu, seperti meninggal dunia.

Uang pertanggungan asuransi ini biasanya diberikan pada ahli waris yang tercantum. Dengan demikian, keluargamu tetap memiliki simpanan dana untuk melanjutkan hidup ketika kamu jatuh sakit atau meninggal.

"Kalau sudah berkeluarga dan punya anak, perlu punya asuransi jiwa. Itu wajib," sebut Melvin.

Lalu, bagaimana cara menyisihkan dananya?

Untuk membayar polis tiap bulan, kamu bisa menyisihkan dana sekitar 8-10 persen dari gaji atau penghasilan bulanan. Namun sebelum itu, pastikan kamu sudah memupuk dana darurat.

"Biasanya asuransi tidak ada persentase khusus. Tapi salah satu kebiasaanku adalah mencatat (pengeluaran), itu 8-10 persen dari penghasilan. Tapi itu bukan berarti patokan umum. Yang paling dasar adalah keamanan keuangan," pungkas Melvin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Spend Smart
Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Spend Smart
Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Spend Smart
Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Whats New
Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Whats New
Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Whats New
Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Whats New
Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Whats New
Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Whats New
Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Whats New
Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Whats New
Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com