Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buka Tabungan di Bank Permata Bisa Lewat Aplikasi Moxa, Ini Caranya

Kompas.com - 02/08/2021, 19:19 WIB
Kiki Safitri,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Astra Fianancial melalui aplikasi Moxa, menggandeng Bank Permata untuk memudahkan calon nasabah Bank Permata membuka rekening.

Melalui fitur atau layanan terbaru "Tabungan Permata moxaKu", pengguna dapat membuka tabungan langsung melalui aplikasi Moxa tanpa perlu berkunjung ke kantor bank.

Director in Charge Astra Financial Suparno Djasmin mengungkapkan, melalui fitur ini, calon nasabah hanya perlu mengisi saldo awal minimal Rp 100.000.

Baca juga: Semester I, Pendapatan Astra Naik 19,6 Persen

Selain itu, fitur ini juga memberikan nasabah gratis biaya administrasi tabungan dan kartu debit, gratis biaya transfer antarbank dan tarik tunai, serta 5 persen cashback saat berbelanja di SPBU sesuai dengan syarat dan ketentuan.

“Kerja sama Moxa dan PermataBank, diharapkan melengkapi ekosistem digital Astra Financial. Bersama PermataBank, Moxa terus berupaya mendorong inklusi keuangan di Indonesia dengan menyediakan akses layanan perbankan digital yang aman bagi masyarakat,” ungkap Suparno Djasmin, dalam virtual konferensi, Senin (2/8/2021).

Suparno menyebut, melalui fitur ini nantinya pelanggan dapat menikmati berbagai layanan keuangan Astra Financial, mulai dari pembiayaan mobil, motor atau multiguna, pembiayaan haji/umroh, asuransi umum dan jiwa, penyewaan mobil dan pembayaran digital AstraPay.

Direktur Teknologi dan Operasi PermataBank Abdy D. Salimin mengatakan, implementasi teknologi Application Programming Interface (API) PermataBank menjamin keamanan dalam pembukaan rekening bank secara online dan real time.

“Customer bisa langsung membuka rekening Tabungan Permata moxaKu secara online, real time, dan aman di masa pandemi dengan dukungan dari jalur API ini. Kolaborasi digital ini akan terus berlangsung untuk memberikan pengalaman finansial yang inklusif dan menyeluruh kepada customer,” ujar Abdy.

Baca juga: Semester I 2021, Astra Graphia Bukukan Pendapatan Bersih Rp 1,25 Triliun

Untuk membuat rekening, ada beberapa cara yang bisa dilakukan, antara lain dengan fitur Tabungan Permata moxaKu di aplikasi Moxa, mengisi data KTP, melakukan foto selfie serta mengisi data diri yang dibutuhkan untuk pembukaan rekening.

Setelah proses di aplikasi Moxa selesai, pelanggan akan mendapatkan email notifikasi terkait pembukaan rekening baru.

Nasabah selanjutnya akan mendapatkan sms berisi link untuk menuju ke aplikasi PermataMobile X guna mengaktifkan kartu debit moxaKu dan melakukan transaksi finansial lainnya.

Seluruh proses verifikasi calon nasabah akan dilakukan dalam aplikasi Moxa dengan kurun waktu yang singkat.

Selanjutnya, kartu debit Permata moxaKu yang didukung oleh jaringan GPN (Gerbang Pembayaran Nasional) dan Visa akan dikirimkan ke alamat nasabah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Redesain Logo BTN Menuju Era Digitalisasi

Redesain Logo BTN Menuju Era Digitalisasi

Whats New
Marak Bus Bodong, Pengusaha Otobus Imbau Masyarakat Waspada Pilih Angkutan untuk Mudik Lebaran

Marak Bus Bodong, Pengusaha Otobus Imbau Masyarakat Waspada Pilih Angkutan untuk Mudik Lebaran

Whats New
Bukan Hanya 7, Lokasi Pembersihan Hasil Sedimentasi di Laut Berpontesi Ditambah

Bukan Hanya 7, Lokasi Pembersihan Hasil Sedimentasi di Laut Berpontesi Ditambah

Whats New
Stereotipe Penilaian Kredit Perbankan

Stereotipe Penilaian Kredit Perbankan

Whats New
Investasi Mangkrak Senilai Rp 149 Triliun Tidak Bisa Dieksekusi

Investasi Mangkrak Senilai Rp 149 Triliun Tidak Bisa Dieksekusi

Whats New
BKN: Hingga Maret 2024, 55 orang ASN Dimutasi ke Otorita IKN

BKN: Hingga Maret 2024, 55 orang ASN Dimutasi ke Otorita IKN

Whats New
Menteri KP Sebut Hasil Penambangan Pasir Laut Bukan untuk Diekspor

Menteri KP Sebut Hasil Penambangan Pasir Laut Bukan untuk Diekspor

Whats New
Soal Penundaan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri, Bea Cukai: Harus Diatur Kembali oleh Mendag

Soal Penundaan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri, Bea Cukai: Harus Diatur Kembali oleh Mendag

Whats New
Apindo Imbau Pengusaha Bayar THR 2024 Tepat Waktu

Apindo Imbau Pengusaha Bayar THR 2024 Tepat Waktu

Whats New
Harga Bahan Pokok Selasa 19 Maret 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Harga Bahan Pokok Selasa 19 Maret 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Whats New
Pengusaha Telat Bayar THR, Siap-siap Kena Denda

Pengusaha Telat Bayar THR, Siap-siap Kena Denda

Whats New
Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Besama Ikatan Pengusaha Wanita di Hari Perempuan Internasional

Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Besama Ikatan Pengusaha Wanita di Hari Perempuan Internasional

Whats New
Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun, LPEI Buka Suara

Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun, LPEI Buka Suara

Whats New
Sepanjang Ramadhan, Stok Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Dipastikan Aman

Sepanjang Ramadhan, Stok Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Dipastikan Aman

Whats New
Ramai Aturan Baru soal Pembatasan Barang Bawaan Penumpang: Gampang Kok

Ramai Aturan Baru soal Pembatasan Barang Bawaan Penumpang: Gampang Kok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com