Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hilirisasi Logam Tanah Jarang Belum Optimal, Ini Kendalanya

Kompas.com - 21/08/2021, 13:35 WIB
Heru Dahnur ,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

PANGKALPINANG, KOMPAS.com - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman mengatakan, pemerintah daerah saat ini membutuhkan regulasi khusus terkait hilirisasi Logam Tanah Jarang (LTJ).

Regulasi dibutuhkan sehingga daerah penghasil LTJ seperti Kepulauan Bangka Belitung tidak dirugikan. Sementara di sisi lain, cadangan energi nasional juga akan terlindungi.

"Kami telah berupaya dengan Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Mineral Ikutan dan Produk Samping Timah. Namun, dengan terbitnya UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan UU Nomor 4 tahun 2009 tentang Minerba, menyebabkan perda tersebut otomatis tidak berlaku," kata Erzaldi.

Baca juga: Disinggung Luhut Jadi Incaran Dunia, Apa Itu Rare Earth?

Pernyataan itu disampaikan Erzaldi saat kegiatan Round Table Discussion Hilirisasi Mineral dan LTJ untuk Pertumbuhan Ekonomi yang diselenggarakan Lembaga Kajian Nasional (LKN) secara virtual, Kamis (19/8/2021).

Erzaldi khawatir bila tidak cepat ada regulasi lain yang mengikat, maka akan berdampak pada Bumi Serumpun Sebalai sendiri.

Sebagaimana diketahui, Bangka Belitung merupakan bagian dari The Indonesian Tin Belt yang sangat berkaitan dengan LTJ.

"Jangan sampai cadangan kita habis karena ada sebagian dijadikan negara lain sebagai cadangannya. Dimanfaatkan sembari mereka mengembangkan teknologi yang mumpuni, kita butuh regulasi yang kuat dan pengawasan yang ketat," ujar Erzaldi.

Saat ini, Pemprov Babel telah membuat Rencana Induk Pengembangan Industri Nasional tahun 2015-2025 khusus LTJ. Kawasannya juga sudah ditentukan yakni di kawasan Sadai, Bangka Selatan.

"Sudah ada beberapa perusahaan yang memurnikan, namun kegiatan ini belum sepenuhnya diperkuat dengan regulasi dari pemerintah. Mendorong industri permurnian tersebut, dan apabila perlu swasta dilibatkan," ujar dia.

Sementara itu, Alwin Albar dari PT Timah Tbk menuturkan, estimasi kemampuan produksi monasit PT Timah adalah 1000-2000 ton per tahun.

"Dalam hal pengumpul sebagai korporasi, PT Timah tetap mempertimbangkan perekonomian dan kami siap membangun hilirisasi jika ada teknologi yang proven kapasitas feed 1000 ton per tahun," ungkap Alwin.

Baca juga: Luhut: Rare Earth Banyak Diekspor Secara Ilegal

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com