Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Jadwal Lengkap Rights Issue BRI

Kompas.com - 31/08/2021, 16:52 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) resmi menerbitkan prospektus Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD), kepada para pemegang saham perseroan dalam rangka penerbitan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD).

Adapun jumlah dana hasil inbreng yang akan diperoleh perseroan sehubungan dengan aksi korporasi ini paling banyak sebesar Rp 95,92 triliun.

Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan tujuan dari transaksi ini adalah memperkuat pertumbuhan bisnis perseroan di masa yang akan datang melalui pembentukan dan penguatan ekosistem ultra mikro.

Cara yang akan dilakukan BRI yaitu dengan menambah portofolio anak perusahaan yang selama ini bergerak dan berkinerja baik di segmen usaha ultra mikro yaitu Pegadaian dan PNM.

Baca juga: Lengkap, Cara Top Up Gopay Lewat m-Banking BCA, Mandiri, BNI, BRI

“Perseroan memerlukan sumber pertumbuhan baru ke depan yaitu segmen usaha ultra mikro. Sehingga perseroan dapat tumbuh berkelanjutan dan memberikan kontribusi positif bagi para pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya, tak terkecuali pelaku usaha ultra mikro dan UMKM,” kata Sunarso melalui siaran pers, Selasa (31/8/2021).

BRI mendapatkan persetujuan rights issue dengan mekanisme PMHMETD dari mayoritas pemegang saham pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 22 Juli lalu. Dalam aksi korporasi ini, BRI menawarkan sebanyak-banyaknya 28,6 miliar saham baru.

Pemerintah akan melaksanakan seluruh haknya sesuai dengan porsi kepemilikan sahamnya dalam BRI dengan cara penyetoran saham dalam bentuk lain selain uang (Inbreng) sesuai PP No. 73/2021. Seluruh saham Seri B milik Pemerintah dalam Pegadaian dan PNM akan dialihkan kepada BRI melalui mekanisme inbreng.

Sunarso memprediksi dana segar yang diraup dari publik melalui rights issue diperkirakan mencapai Rp 41 triliun. Namun bila ditotal dengan nilai inbreng, optimalisasi aksi korporasi BRI diperkirakan bernilai sekitar Rp 96 triliun.

“Dana hasil dari aksi korporasi itu di antaranya akan dimanfaatkan oleh BRI untuk pembentukan Holding BUMN UMi bersama kedua BUMN tersebut,” jelas Sunarso.

Baca juga: Cara Buka Rekening Tabungan BRI Lewat BRImo

Sunarso berharap agar minority shareholder dapat menunaikan haknya dalam aksi rights issue tersebut. Sunarso mengungkapkan, jika rights issue terserap optimal, maka 5 tahun ke depan pertumbuhan kredit dalam ekosistem usaha UMi akan tumbuh rata-rata 14 per per tahun.

Namun, jika investor publik hanya mengeksekusi 50 persen saja, pertumbuhan kredit perseroan rata-rata 10,7 persen per tahun untuk 5 tahun ke depan. Adapun dividen payout yang dijanjikan perseroan tidak kurang dari 50 persen. Jika tidak diambil, maka saham akan terdilusi sekitar 18 persen.

“Nanti dapat peluang pertumbuhan seperti itu, pasti revenue-nya kan ikut naik, income-nya ikut naik. Kemudian kita menjanjikan akan jaga dividen payout ratio kita tidak kurang dari 50 persen. Jadi pilihannya ambil dengan prospek seperti tadi, atau tidak ambil tapi terdilusi,” ujarnya.

Sunarso menyebut, aksi korporasi ini sejalan dengan rencana pemerintah untuk meningkatkan inklusi keuangan nasional. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan inklusi keuangan di Indonesia baru mencapai 76,6 persen pada akhir 2019. Di sisi lain, sesuai arahan Presiden Joko Widodo pemerintah menargetkan inkluasi keuangan nasional naik menjadi 90 persen pada 2024.

Baca juga: Merchant BRI Siap Terima Pembayaran Lewat AliPay

Sementara itu, Direktur Keuangan BRI Viviana Dyah Ayu R.K menekankan aksi korporasi ini diharapkan mampu mendukung perseroan dalam melakukan pengelolaan modal yang prudent untuk memitigasi risiko yang tidak terprediksi dalam lingkungan yang menantang.

Juga untuk mendanai pertumbuhan bisnis di masa depan, sehingga mampu memberikan nilai tambah yang berkelanjutan bagi pemegang saham. Harga saham baru yang diterbitkan BRI adalah sebesar Rp 3.400 per lembar,” ujar Vivi.

Adapun jadwal waktu terkait rights issue BRI yang harus dicatat investor sebagai berikut:

• Tanggal Efektif Pernyataan Pendaftaran HMETD dari OJK 30 Agustus 2021

• Tanggal Pencatatan (Recording Date) untuk memperoleh HMETD 9 September 2021

• Tanggal Terakhir Perdagangan Saham Dengan HMETD (Cum-Right) di  Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi 7 September 2021 dan Pasar Tunai 9 September 2021.

• Tanggal Mulai Perdagangan Saham Tanpa HMETD (Ex Right) di Pasar Reguler dan Negosiasi 8 September 2021 dan Pasar Tunai 10 September 2021

• Tanggal Distribusi HMETD 10 September 2021

• Tanggal Pra Pencatatan Saham di Bursa Efek Indonesia 13 September 2021

• Periode Perdagangan HMETD 13 – 22 September 2021

• Periode Pendaftaran, Pembayaran dan Pelaksanaan HMETD 13 – 22 September 2021

• Periode Penyerahan Saham Hasil Pelaksanaan HMETD 15 – 24 September 2021

• Tanggal Terakhir Pembayaran Pemesanan Saham Tambahan 24 September 2021

• Tanggal Penjatahan untuk Pemesanan Saham Tambahan 27 September 2021

• Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan Saham Tambahan 29 September 2021

Baca juga: Cara Aktivasi IB BRI Lewat Handphone

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com