JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan menarik utang baru dengan target indikatif Rp 10 triliun melalui lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk tanggal 21 September 2021.
Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan menjelaskan, seri sukuk yang akan dilelang adalah seri SPN-S dan PBS (Project Based Sukuk) untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2021.
"Lelang dibuka hari Selasa tanggal 21 September 2021 pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 11.00 WIB. Hasil lelang akan diumumkan pada hari yang sama. Setelmen akan dilaksanakan pada tanggal 23 September 2021 atau 2 hari kerja setelah tanggal pelaksanaan lelang," tulis DJPPR dalam siaran pers, Kamis (16/9/2021).
Baca juga: Tumbuh Melambat, Utang Luar Negeri RI Capai Rp 5.994,5 Triliun
Untuk seri SPN-S 08032022, kupon bersifat diskonto dengan tanggal jatuh tempo 8 Maret 2022. Alokasi pembelian non-kompetitif sebesar 50 persen dari jumlah yang dimenangkan.
Sementara untuk seri PBS031, PBS032, PBS030, PBS029, dan PBS028, kuponnya adalah 4 persen; 4,87 persen; 5,87 persen; 6,37 persen; dan 7,75 persen.
Masing-masing tanggal jatuh temponya yakni 15 Juli 2024, 15 Juli 2026, 15 Juli 2028, 15 Maret 2034, dan 15 Oktober 2046. Alokasi pembelian non-kompetitif sebesar 30 persen dari jumlah yang dimenangkan.
"Lelang SBSN akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai Agen Lelang SBSN," ucap DJPPR.
Lelang akan bersifat terbuka (open auction) dan menggunakan metode harga beragam (multiple price). Pada prinsipnya, semua pihak baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang.
Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui Dealer Utama yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.
Adapun seri SPN-S akan diterbitkan menggunakan akad Ijarah Sale and Lease Back dengan mendasarkan pada fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) nomor 72/DSN-MUI/VI/2008.
Baca juga: Sri Mulyani Putar Otak Buat Bayar Utang akibat Pandemi Covid-19
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.