Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Tenaga Kerja Sukarela Diharapkan Antisipasi Tantangan Ketenagakerjaan Masa Kini

Kompas.com - 17/09/2021, 14:57 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Adapun acara tersebut dipandu oleh Ketua Jaringan Pengusaha Provinsi Jawa Barat Mulyadi Aldian Noorman.

Baca juga: Kemenaker Sebut Naiknya Jumlah Pengangguran Jadi Tantangan Berat

Kegiatan Temu Konsultasi TKS yang digelar Direktorat Bina Perluasan Kesempatan Kerja (Bina PKK) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) ini berlangsung selama tiga hari, Rabu-Jumat, 15- 17 September 2021.

Temu Konsultasi TKS di Bandung kali ini merupakan gelaran pertama dari rangkaian pertemuan yang berlangsung di empat lokasi, yakni di Bandung, Semarang, Makassar, dan terakhir akan digelar di Provinsi Banten.

Hadir dalam Temu Konsultasi TKS pertama ini sebanyak 166 TKS dari Zona Barat, yakni dari Provinsi Aceh, Sumatera Barat, Bangka-Belitung, Lampung, Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat.

Secara keseluruhan, terdapat 664 TKS yang lolos dari perekrutan yang diselenggarakan pada Juli lalu. Para TKS ini tersebar di berbagai wilayah Indonesia dan bertugas dalam tiga zona, yakni Zona Barat, Tengah, dan Timur.

Baca juga: 89 Persen Pendaftar Kartu Prakerja adalah Pengangguran

Mengingat saat ini masih dalam masa pandemi dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), acara Temu Konsultasi TKS 2021 diselenggarakan dengan menerapkan prosedur kesehatan (prokes) yang ketat.

Program TKS

Pada kesempatan ini, Koordinator Bidang TKS dan Pendampingan Andi Asriyani Koke menguraikan sejumlah peraturan resmi dari Kemenaker yang harus ditaati para TKS.

“Para pendamping ini, antara lain wajib menyusun dan mengirimkan Laporan Perencanaan Kegiatan, Laporan Kegiatan Bulanan, serta Laporan Paripurna yang didukung data-data kegiatan melalui sistem online yang telah disediakan,” katanya mewakili Direktur Bina PKK I Nyoman Darmanta yang berhalangan hadir.

Untuk itu, dia memaparkan petunjuk teknis mengenai cara penggunaan sistem online dalam menyusun dan mengirimkan laporan oleh tim teknis.

Baca juga: Jangan Sampai Kepesertaan Dicabut, Begini Cara Beli Pelatihan Kartu Prakerja

Sebagian Tenaga Kerja Sukarela berfoto bersama usai mengikuti program Temu Konsultasi TKS 2021, Kemnaker RI, yang diselenggarakan di Bandung, 15-17 September 2021.
DOK. Humas Kemenaker Sebagian Tenaga Kerja Sukarela berfoto bersama usai mengikuti program Temu Konsultasi TKS 2021, Kemnaker RI, yang diselenggarakan di Bandung, 15-17 September 2021.

Sebagai informasi, perekrutan dan pendayagunaan TKS bukanlah program baru lingkungan di Kemenaker.

Program tersebut sudah ada sejak 1968. Awalnya, kegiatan ini terselenggara di bawah koordinasi suatu badan lintas kementerian yang disebut Badan Urusan Tenaga Sukarela Indonesia (BUTSI).

Dalam perjalanannya, kegiatan ini mengalami pasang-surut, bahkan pernah mengalami masa vakum. Baru pada 2010 program ini diaktifkan kembali.

Program TKS bertujuan mengurangi pengangguran. Mereka yang terdidik, tetapi menganggur akan direkrut menjadi TKS.

Tugas TKS adalah melakukan pendampingan kelompok-kelompok masyarakat pelaku usaha dan penerima bantuan program Perluasan Kesempatan Kerja yang disebut Tenaga Kerja Mandiri (TKM).

Baca juga: Menaker Ajak Pekerja Informal Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Simak 4 Cara Mendaftarnya

Dalam melaksanakan tugasnya, TKS diharapkan membantu TKM menemukan ide-ide baru untuk pengembangan usaha atau sebagai inovator.

TKS juga harus bisa memotivasi kelompok dampingan agar lebih mandiri dan produktif (motivator) serta mempertemukan kelompok-kelompok itu dengan lembaga-lembaga mitra, baik lembaga pemerintah maupun swasta (mediator).

Selain itu, para TKS bertugas memfasilitasi TKM untuk mendapatkan akses pengembangan organisasi, informasi, pelatihan, permodalan, pengembangan produksi, dan pemasaran (fasilitator).

Pendayagunaan TKS ini juga berfungsi sebagai sarana magang atau praktik kerja lapangan yang bermanfaat bagi TKS itu sendiri.

Program tersebut dapat meningkatkan wawasan dan pengalaman bagi TKS sehingga dapat mendorong perkembangan karier TKS selanjutnya.

Baca juga: Menaker Targetkan BLT Subsidi Gaji Cair Seluruhnya Oktober 2021

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com