Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ragam Tingkah Pengemplang BLBI, Tak Penuhi Panggilan hingga Mengaku Tak Punya Utang

Kompas.com - 22/09/2021, 10:47 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah sudah memanggil 24 obligor/debitur penerima Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Satuan Tugas (Satgas) BLBI bahkan kembali memanggil Sujanto Gondokusumo pada Jumat pekan ini untuk menagih utang Rp 904 miliar.

Seiring pemanggilan, ada beragam tingkah debitur yang menemui satgas, dari mulai tak penuhi panggilan satgas hingga mengaku tidak memiliki utang kepada negara. Ada pula yang menjelaskan mekanisme pembayaran utang yang tidak realistis.

Sebagian pihak yang menampik memiliki utang mungkin saja memang bukan obligor atau pemilik bank pada tahun 1998. Namun mereka berpotensi jadi debitor alias peminjam dana dari bank yang mendapat dukungan (bailout) alias kucuran dana BLBI dari pemerintah.

Baca juga: Pemerintah Sita Harta Obligor BLBI Kaharudin Ongko Rp 110 Miliar

Berikut ini tingkah obligor atau debitur BLBI:

Tak penuhi panggilan

Sri Mulyani mengungkapkan, beberapa dari 24 obligor atau debitor tersebut tidak memenuhi panggilan satgas. Meski tidak datang, ada pihak-pihak yang berkirim surat kepada satgas sebagai janji penyelesaian utang.

Bendahara negara ini menegaskan, pihaknya akan terus menagih seluruh obligor maupun debitor yang masih memiliki tanggungan utang kepada negara.

"Dalam hal ini, tim akan terus melakukan tindakan-tindakan sesuai dengan landasan hukum yang ada untuk menagih hak negara," beber Sri Mulyani.

Sulitnya negara menagih utang BLBI juga terlihat ketika satgas melakukan pemanggilan lewat koran. Pemanggilan lewat koran ini terjadi lantaran obligor atau debitor mangkir dalam dua pemanggilan sebelumnya.

Setelah dipanggil lewat koran pun, masih ada obligor yang mangkir dan tidak menemui satgas. Untuk obligor ini, satgas menyiapkan upaya lain yang ampuh mengingat kasus sudah masuk hukum perdata.

Secara rinci, utang yang ditagih pemerintah berjumlah Rp 110,45 triliun di 48 obligor maupun debitor. Aset utang tersebut terdiri dari aset inventaris, aset properti, aset kredit, aset saham, aset nostro, dan aset surat berharga.

Mengutip dokumen Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI yang diterima Kompas.com, aset kredit adalah yang terbesar. Jumlah aset ini mencapai Rp 101,8 triliun.

Baca juga: Satgas BLBI Panggil Suyanto Gondokusumo, Tagih Utang Rp 904 Miliar

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com