Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mengajukan KPR BNI Online dan Syarat-syaratnya

Kompas.com - 25/09/2021, 18:07 WIB
Mutia Fauzia

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Mengajukan KPR online kini dimungkinkan dengan perkembangan teknologi.

Dengan mengajukan KPR secara online, Anda jadi tidak perlu repot-repot ke kantor cabang dengan membawa beragam berkas persyaratan pengajuan KPR.

Salah satu bank yang menyediakan layanan mengajukan KPR secara online yakni PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI).

Program KPR dari bank pelat merah ini disebut dengan BNI Griya.

Dikutip dari laman resmi bni.co.id dijelaskan, BNI Griya adalah fasilitas pembiayaan konsumtif yang dapat digunakan untuk tujuan pembelian, pembangunan/renovasi, top up, refinancing, atau take over peroperti berupa rumah tinggal, villa, apartemen, kondominium, rumah toko, rumah kantor, atau tanah kaveling yang besarnya disesuaikan dengan kebutuhan pembiayaan dan kemampuan membayar kembali masing-masing pemohon.

Baca juga: Syarat dan Cara Mengajukan KPR BCA 2021

Perusahaan mengklaim, keungguhan BNI griya dibanding dengan KPR lain yakni jangka waktu hingga 30 tahun, serta maksumal kredit hingga 20 miliar.

Syarat Mengajukan KPR BNI

Untuk bisa mengajukan KPR BNI secara online, terlebih dahulu ada beberapa persyaratan, baik persyaratan umum dan persyaratan dokumen yang harus Anda penuhi.

Berikut adalah rincian syarat mengajukan KPR BNI:

Syarat Umum

  • Warga Negara Indonesia
  • Usia Minimum 21 tahun saat pengajuan
  • Usia Maksimal saat kredit lunas bagi karyawan berusia 55 tahun, bagi profesional dan wiraswasta 65 tahun
  • Mengisi formulir dan melengkapi persyaratan dokumen

Syarat Dokumen

  • Fotokopi KTP (suami istri)
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi Surat Nikah (apabila sudah menikah)
  • Fotokopi NPWP pribadi/SPT PPh
  • Fotokopi rekening gaji 3 bulan terakhir (khusus karyawan)
  • Fotokopi rekening koran 6 bulan terakhir (khusus profesional dan wiraswasta) Surat keterangan kerja dan slip gaji (dokumen asli)
  • Fotokopi izin praktik/surat kepengurusan perpanjangan izin praktik dari instansi terkait (khusus profesional)
  • Fotokopi SIUP/surat izin usaha lainnya/TDP/NIB/surat kepengurusan pembuatan (khusus wiraswasta)
  • Fotokopi akte pendirian atau akta perubahan terakhir (khusus wiraswasta)
  • Pas foto pemohon dan suami/istri ukuran 3x4 Fotokopi dokumen jaminan (sertifikat, IMB, bukti lunas PBB tahun terakhir)
  • Fotokopi laporan keuangan 2 tahun terakhir (khusus wiraswasta).

Baca juga: Tips Mengajukan KPR agar Prosesnya Lancar

Cara Mengajukan KPR BNI Online

Mengajukan KPR BNI secara online bisa dilakukan baik lewat laman resmi BNI, yakni bni.co.id serta lewat BNI Mobile Banking.

Rincian cara mengajukan KPR BNI online adalah sebagai berikut:

  1. Akses e-Form di www.bni.co.id (pilih "Layanan Digital") atau BNI Mobile Banking (pilih "E-Form").
  2. Pilih "BNI Griya", selanjutnya klik "Daftar", dan Pilih menu "Aplikasi".
  3. Isi aplikasi lengkap, kemudian klik SUBMIT.
  4. Anda akan mendapatkan notifikasi melalui email dan petugas BNI akan segera menghubungi Anda.

Biaya KPR BNI

Untuk mengajukan KPR BNI, terdapat beberapa biaya lain yang harus dipertimbangkan selain bunga KPR.

Beberapa biaya KPR tersebut yakni:

  • Propisi sebesar 1 persen dari maksimal kredit eenmalig
  • Biaya administrasi mulai dari Rp 750.000 sampai dengan Rp 2 juta
  • Asuransi jiwa, asuransi kebakaran, ditentukan kemudian
  • Appraisan dan Notaris ditentukan kemudian

Baca juga: BI Catat Pengajuan KPR dan Kredit Kendaraan Bermotor Mulai Melonjak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Whats New
Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Earn Smart
Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Earn Smart
Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Whats New
Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Earn Smart
Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Whats New
Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com