Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub Ungkap Sederet Penghambat Ekspor pada Proses Distribusi Logistik

Kompas.com - 27/09/2021, 18:47 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis

Sistem ini akan diintegrasikan di dalam sistem induk yang ada pada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yang dapat diakses melalui aplikasi berbasis web.

Baca juga: Kemenkop UKM: Produk UMKM yang Berbasis di Cirebon Punya Potensi Pasar Ekspor

Pembentukan Indonesian SEA dan SEACOMM ini selaras dengan visi dan misi Presiden Joko Widodo melalui Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional yang bertujuan meningkatkan kinerja logistik nasional, memperbaiki iklim investasi, dan meningkatkan daya saing perekonomian nasional.

“Diharapkan dengan upaya sinergi ini dapat menjamin ketersediaan pasokan produk Indonesia di luar negeri dan dapat melancarkan kembali ekspor impor sehingga kegiatan perekonomian, khususnya UMKM dapat kembali bergerak,” tuturnya.

Turut hadir dalam FGD plt. Dirjen Perhubungan Laut Arif Toha, Ketua Umum KADIN Arsjad Rasjid, Ketua Umum INSA Carmelita Hartoto, Akademisi dari Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya Saut Gurning, dan sejumlah pelaku dan pengguna jasa pelayaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com