KOMPAS.com - Swiss selama ini dikenal sebagai negara Eropa tempat teraman penyimpanan uang para miliader dunia. Mereka yang menyimpan uangnya di Swiss tak hanya para pengusaha kelas atas, namun juga para kriminal hingga organisasi terlarang.
Di Tanah Air, tercatat banyak pengusaha nasional yang menyimpan uangnya di Swiss. Hal ini bisa terlihat saat pemerintah Indonesia memberlakukan tax amnesty atau pengampunan pajak.
Banyak pengusaha Indonesia mulai mengungkap kekayaan mereka yang tersimpan di luar negeri dalam program tax amnesty, termasuk di bank-bank Swiss.
Lalu mengapa bank-bank di Swiss jadi lokasi favorit menimbun kekayaan para miliader?
Baca juga: Mengapa Negara Maju Gemar Punya Utang Banyak?
Dikutip dari laman CQ, bank-bank di Swiss memiliki reputasi dalam menjaga kerahasiaan para pemilik dana (anonimitas). Selain itu, keamanan perbankan di Swiss juga sangat terjamin.
Kerahasiaan dan keamanan penyimpanan dana di Swiss ini tetap berlaku hingga saat ini, meski pemerintah negara itu beberapa kali melakukan pelonggaran terkait kerahasiaan dalam aturan finansial mereka.
Reputasi bank-bank Swiss dalam menjaga kerahasiaan nasabah ini begitu terkenal. Saking populernya, banyak para pemimpin dunia seringkali menuduh para lawan politiknya yang korup menyembunyikan uang haramnya di Swiss.
Lalu apakah menyimpan uang haram seperti dari hasil korupsi dan kriminal dianggap ilegal di Swiss?
Pemerintah Swiss seringkali mengklaim memberlakukan aturan keuangan untuk membatasi praktik pencucian uang haram di bank-bank yang ada di negaranya. Namun hal itu dianggap banyak kalangan seperti retorika belaka.
Baca juga: Fenomena Para Pejabat RI Miliki Perusahaan Cangkang di Surga Pajak
Ini karena pencucian uang sendiri hampir sulit terdeteksi. Karena dalam praktiknya, para penjahat dan koruptor bisa saja menyimpan uangnya di bank Swiss melalui perusahaan cangkang dari negara surga pajak lain.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.