Penyesuaian ini terkait syarat naik MRT Jakarta, yakni dengan mewajibkan penumpang untuk melakukan pemindaian QR Code melalui aplikasi JAKI atau PeduliLindungi.
Baca juga: Penumpang Melonjak, KAI Commuter Ingatkan Syarat Perjalanan Naik KRL
“PT MRT Jakarta (Perseroda) tetap mengimbau masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di lingkungan MRT Jakarta,” seru Ahmad Pratomo dalam keterangannya, Kamis (7/10/2021).
Protokol yang dimaksud yakni seperti kewajiban memakai masker, menjaga jarak antar pengguna, rajin mencuci tangan, serta tidak berbicara, baik satu atau dua arah, selama di dalam kereta dan area peron stasiun.
Untuk mengetahui lebih detail mengenai kebijakan jadwal operasional MRT Jakarta, masyarakat dapat akses melalui akun media sosial MRT Jakarta.
Secara sederhana, cara naik MRT Jakarta 2021 adalah sebagai berikut:
Sejalan dengan itu, masih banyak juga pembaca yang bertanya tentang naik MRT bayar pakai apa, atau pertanyaan sejenis seperti naik MRT bisa pakai kartu apa saja.
Baca juga: Kereta Bandara Beroperasi Lagi, Railink Obral Promo Mulai Rp 5.000
Untuk naik MRT, pembayaran bisa dilakukan dengan menggunakan sejumlah metode sebagai berikut: