Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu ETF dan Apa Bedanya dengan Reksa Dana Biasa?

Kompas.com - 16/10/2021, 20:00 WIB
Mutia Fauzia

Penulis

Diberitakan Kompas.com sebelumnya, ETF pertama kali muncul di Indonesia pada tanggal 18

Desember 2017. ETF pertama di Indonesia tersebut yakni Premier ETF LQ45 yang diluncurkan oleh Indopremier Asset Management.

“Produk ETF LQ45 tersebut underlying (aset dasarnya) adalah Indeks LQ45 (45 saham bluechip dan likuid),” kata Perencana Keuangan Finansialku Gembong Suwito.

Tentunya, perkembangan dana kelolaan ETF di Indonesia terus meningkat. Berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada akhir April 2021, dana kelolaan produk reksa dana ETF sudah menembus 14,9 triliun.

Menurut Gembong, ETF memiliki prospek perkembangan yang bagus di Indonesia.

“Namun, kurangnya sosialisasi dan pemahaman investor ritel terkait produk ini menjadi penyebab mengapa porsi dana kelolaan ETF masih kecil dan hanya didominasi oleh investor institusi,” sebutnya.

Beda ETF dan Reksa Dana

Salah satu beda ETF dan reksa dana yang paling mendasar yakni ETF bisa dibeli melalui perusahaan efek (broker) yang terdaftar di bursa efek dan bukan dari agen penjual efek reksa dana (APERD).

Baca juga: Hingga Kuartal III 2021, Reksa Dana Pendapatan Tetap Beri Return Tertinggi

Secara lebih rinci, beda ETF dan reksa dana biasa adalah sebagai berikut:

  1. Perdagangan reksa dana via manajer investasi atau APERD, sedangkan ETF lewat dealer partisipan di pasar primer atau broker di pasar sekunder
  2. Minimum pembelian reksa dana yakni 1 unit sedangkan ETF untuk di pasar primer creation unit (1000 lot = 100.000 unit), sedangkan pasar sekunder 1 lot (100 unit)
  3. Biaya transaksi reksa dana terdapat biaya pembelian dan penjualan kembali (1 persen hingga 3 persen) sedangkan ETF sesuai dengan biaya komisi broker
  4. Untuk risiko transaksi reksa dana biasa terdapat risiko manajer investasi dari pengelolaan portofolio sedangkan ETF risikonya bisa dikelola sendiri dan dapat dikontrol (lebih rendah) karena transaksi jual/beli ETF dapat dilakukan setiap saat selama jam bursa berlangsung
  5. Nilai aktiva bersih per unit penyertaan (NAB/UP) reksa dana dilakukan satu kali setelah penutupan jam perdagangan BEI sedangkan ETF perhitungan indikasi NAB/UP (iNAV) dilakukan setiap saat selama jam perdagangan BEI
  6. Harga reksa dana sesuai dengan harga akhir hari sementara ETF real time
  7. Underlying reksa dana saham sedangkan ETF indeks acuan
  8. Settlement reksa dana T+7 (tujuh hari setelah transaksi dilakukan) sementara ETF T+2 (dua hari setelah transaksi dilakukan)
  9. Tidak ada dealer partisipan di reksa dana biasa, sedangkan ETF ada.

Baca juga: Bingung Pilih Reksa Dana Saham atau Obligasi? Ini Saran Analis

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com