Diberitakan Kompas.com sebelumnya, ETF pertama kali muncul di Indonesia pada tanggal 18
Desember 2017. ETF pertama di Indonesia tersebut yakni Premier ETF LQ45 yang diluncurkan oleh Indopremier Asset Management.
“Produk ETF LQ45 tersebut underlying (aset dasarnya) adalah Indeks LQ45 (45 saham bluechip dan likuid),” kata Perencana Keuangan Finansialku Gembong Suwito.
Tentunya, perkembangan dana kelolaan ETF di Indonesia terus meningkat. Berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada akhir April 2021, dana kelolaan produk reksa dana ETF sudah menembus 14,9 triliun.
Menurut Gembong, ETF memiliki prospek perkembangan yang bagus di Indonesia.
“Namun, kurangnya sosialisasi dan pemahaman investor ritel terkait produk ini menjadi penyebab mengapa porsi dana kelolaan ETF masih kecil dan hanya didominasi oleh investor institusi,” sebutnya.
Salah satu beda ETF dan reksa dana yang paling mendasar yakni ETF bisa dibeli melalui perusahaan efek (broker) yang terdaftar di bursa efek dan bukan dari agen penjual efek reksa dana (APERD).
Baca juga: Hingga Kuartal III 2021, Reksa Dana Pendapatan Tetap Beri Return Tertinggi
Secara lebih rinci, beda ETF dan reksa dana biasa adalah sebagai berikut:
Baca juga: Bingung Pilih Reksa Dana Saham atau Obligasi? Ini Saran Analis
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.