Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/10/2021, 08:45 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) angkat bicara soal gugatan Yusril Ihza Mahendra terkait larangan ekspor benih lobster.

Gugatan Yusril mewakili PT Kreasi Bahari Mandiri dan beberapa petani di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang menolak ekspor benih lobster. Menurutnya, KKP tak berhak melarang barang/jasa termasuk ekspor benih lobster.

Juru Bicara KKP, Wahyu Muryadi mengatakan, larangan ekspor benih lobster yang terbit lagi di zaman Sakti Wahyu Trenggono sudah dikaji mendalam.

Baca juga: KKP: Benih Lobster Boleh Ditangkap tetapi Hanya untuk Riset

 

Pelarangan ekspor benih lobster semata-mata untuk meningkatkan nilai tambah lobster dan memperkaya negara sendiri, bukan negara lain.

"Masak kita biarkan negara lain berjaya dengan memanfaatkan plasma nutfah kita. Kalau kita mau bersabar dengan cara membesarkan di dalam negeri maka nilai tambah lobster tentunya akan dinikmati para pelaku usaha yang lebih menguntungkan," kata Wahyu saat dihubungi Kompas.com, Rabu (20/10/2021).

Terkait gugatan Yusril, Wahyu tidak ambil pusing lantaran judicial review adalah hak konstitusional setiap warga negara. Namun, larangan ekspor benih lobster yang diterbitkan KKP sudah mempertimbangkan segala aspek.

Aspek utamanya adalah demi kepentingan nasional dan demi mensejahterakan para nelayan, termasuk pencari benur lobster. Sebab kebijakan tersebut disusul dengan solusi menghidupkan usaha budidaya lobster.

Bahkan untuk budidaya saja, pemerintah tetap membatasi penangkapannya. Nelayan baru boleh mengekspor lobster konsumsi dengan berat minimal 150 gram setelah melalui proses pembesaran dari ukuran 5 gram.

Sementara dari sisi kebijakan, larangan ekspor benih lobster sudah dibahas lintas kementerian, berupa harmonisasi kebijakan dan atas sepengetahuan Menseskab. Setiap peraturan menteri (Permen) yang terbit harus melewati prosedur tersebut.

"KKP berkewajiban menjaga benih bening lobster sebagai plasma nutfah agar tidak dieksploitasi dengan cara diekspor ke luar negeri yang jelas-jelas akan menguntungkan negara lain, dalam hal ini Vietnam," ucap Wahyu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Luhut: Permasalahan Sampah di Laut Bukan Pekerjaan yang Bisa Selesai dalam 5 Tahun

Luhut: Permasalahan Sampah di Laut Bukan Pekerjaan yang Bisa Selesai dalam 5 Tahun

Whats New
Indocement Buka Lowongan Kerja hingga 8 Oktober 2023, Simak Persyaratannya

Indocement Buka Lowongan Kerja hingga 8 Oktober 2023, Simak Persyaratannya

Work Smart
4 Pulau di Riau Terancam Tenggelam, Luhut Minta Masyarakat Jangan Potong Mangrove

4 Pulau di Riau Terancam Tenggelam, Luhut Minta Masyarakat Jangan Potong Mangrove

Whats New
Menanam Mangrove, Upaya Jaga Ekosistem Pesisir Pulau Sambu Batam

Menanam Mangrove, Upaya Jaga Ekosistem Pesisir Pulau Sambu Batam

Whats New
Luhut Ungkap Jokowi Sudah Capek Hadiri Forum Internasional yang Tak Ada Hasil Konkret

Luhut Ungkap Jokowi Sudah Capek Hadiri Forum Internasional yang Tak Ada Hasil Konkret

Whats New
Dukung Energi Bersih, Konsorsium PGN, JGC, Osaka Gas, dan INPEZ Siap Komersialisasi Biomethane

Dukung Energi Bersih, Konsorsium PGN, JGC, Osaka Gas, dan INPEZ Siap Komersialisasi Biomethane

Whats New
Warga: 'War' Tiket Uji Coba Kereta Cepat Tak Sesulit Berburu Tiket K-Pop

Warga: "War" Tiket Uji Coba Kereta Cepat Tak Sesulit Berburu Tiket K-Pop

Whats New
Utang Pemerintah Kembali Meningkat, per Agustus Capai Rp 7.870,35 Triliun

Utang Pemerintah Kembali Meningkat, per Agustus Capai Rp 7.870,35 Triliun

Whats New
Kembangkan Teknologi mRNA, Etana Gandeng BRIN dan UNSW

Kembangkan Teknologi mRNA, Etana Gandeng BRIN dan UNSW

Whats New
Kemendag Bantah TikTok Punya Izin E-commerce

Kemendag Bantah TikTok Punya Izin E-commerce

Whats New
Dibanjiri Barang Impor, Asosiasi Tekstil: Utilitas Industri Hanya 50 Persen, Sangat Memperihatinkan

Dibanjiri Barang Impor, Asosiasi Tekstil: Utilitas Industri Hanya 50 Persen, Sangat Memperihatinkan

Whats New
Awak Kapal Tradisional Diberikan Sosialisasi Keselamatan Pelayaran

Awak Kapal Tradisional Diberikan Sosialisasi Keselamatan Pelayaran

Rilis
Robby Setiabudi Madjid Jadi Direktur Baru Petrokimia Gresik

Robby Setiabudi Madjid Jadi Direktur Baru Petrokimia Gresik

Whats New
Rawan Disalahgunakan, Pengamat Awasi Tren Meningkatnya PKPU dan Kepailitan

Rawan Disalahgunakan, Pengamat Awasi Tren Meningkatnya PKPU dan Kepailitan

Whats New
5 Tips Memilih Franchise Indonesia yang Menjanjikan

5 Tips Memilih Franchise Indonesia yang Menjanjikan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com