Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kritik Bikin Program Kartu Prakerja Jadi Lebih Baik

Kompas.com - 25/10/2021, 15:07 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Program Kartu Prakerja adalah salah satu program pemerintah yang banyak menuai kritik saat awal-awal digulirkan.

Ketika Joko Widodo sebagai calon presiden 01 pertama kali mencetuskan ide Kartu Prakerja pada Februari 2019, bahkan kritik sudah menghinggapi.

Program itu disebut hanya berbentuk menggaji pengangguran sehingga tidak baik bagi kemandirian masyarakat.

Baca juga: Menaker Minta Ada Kuota Kartu Prakerja untuk Calon Pekerja Migran Indonesia

Gelombang kritik kembali datang saat pandemi Covid-19 melanda Indonesia.

Pemerintah melakukan reorientasi Kartu Prakerja. Dari yang semula semata program peningkatan kompetensi, merangkap menjadi salah satu jaring pengaman sosial.

Eskalasi kritik dan polemik mencapai puncaknya ketika KPK melakukan kajian atas Kartu Prakerja pada. Dari kajian itu, KPK menemukan permasalahan pada sejumlah aspek.

Salah satunya soal kemitraan dengan penyedia platform yang dinilai tidak melalui mekanisme pengadaan barang/jasa pemerintah.

Buntutnya, pada Juni 2020 KPK merekomendasikan pemerintah agar menghentikan program Kartu Prakerja yang saat itu sudah memasuki pendaftaran gelombang keempat.

Kritik dan polemik serta adanya temuan KPK untungnya direspons cepat oleh pemerintah, dalam hal ini Komite Cipta Kerja yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI dan Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja.

Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari mengatakan, pihaknya langsung melaksanakan sejumlah perbaikan tata kelola.

Perbaikan itu ditandai dengan penyesuaian Peraturan Presiden 36/2020 dan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian 3/2020 yang menjadi landasan proses bisnis dan tata kelola program.

"Manajemen Pelaksana yang bertanggung jawab di sisi operasional melaksanakan apa yang digariskan dalam tata kelola yang baru itu dan mengikuti rekomendasi KPK," ujar Denni kepada tim JEO Kompas.com, 8 Oktober 2021.

"Pada 29 Desember 2020, KPK menilai seluruh saran perbaikan telah diimplementasikan. Ini tertuang dalam surat KPK tanggal 2 Maret 2021," lanjut dia.

Denni melanjutkan, hingga saat ini, program Kartu Prakerja berjalan mengikuti aturan dan kebijakan Komite Cipta Kerja termasuk perihal kriteria penerima.

Baca juga: Program Kartu Prakerja Diklaim Beri Dampak Positif ke Masyarakat

Program ini juga diaudit secara rutin oleh Badan Pengawas Keuangan (BPK), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Kementerian Koordinator Perekonomian dan Kementerian Keuangan, dan dimonitoring KPK.

Upaya yang dilakukan Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja tak berhenti sampai di situ.

Langkah-langkah lain juga terus mereka lakukan agar penyelenggaraan program bisa berjalan baik tanpa menabrak aturan yang ada.

JEO Kompas.com telah merangkum perjalanan program Kartu Prakerja. Mulai dark awal dicetuskan, misi mulia di balik program itu, kritik dan polemik yang timbul, hingga pencapaiannya.

Simak selengkapnya dalam artikel berikut ini: Jejak Kartu Prakerja...Misi Mulia, Polemik Hingga Pencapaiannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com