Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Buka Opsi Bebaskan Karantina buat Turis Asing yang Sudah Divaksinasi

Kompas.com - 01/11/2021, 14:47 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah membuka opsi untuk membebaskan kewajiban karantina bagi turis asing yang sudah divaksin alias penggunaan Vaccinated Travel Lanes (VTL).

Wacana ini mencuat ketika Presiden RI Joko Widodo bersama petinggi negara lainnya mengikuti Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-13 Indonesia-Malaysia-Thailand Growth Triangle (IMT-GT).

Baca juga: Menko Airlangga: Para Pemimpin Negara Dukung RI di Presidensi G20 2022

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, para pemimpin ASEAN di sub-regional IMT-GT dan BIMP EAGA ini sepakat mendorong pengembalian travel corridor dan penggunaan VTL alias pembebasan karantina bagi turis asing yang telah divaksin.

"Para pemimpin Asean di sub-regional IMT-GT dan BIMP EAGA sepakat bahwa salah satu yang akan didorong adalah mengembalikan travel corridor, dan juga mendorong bagaimana menggunakan VTL," kata Airlangga dalam konferensi pers KTT BIMP-EAGA dan IMF GT, dikutip Kompas.com, Senin (1/11/2021).

Airlangga menuturkan, penggunaan VTL merupakan langkah pemerintah untuk mendorong kunjungan turis asing dan memajukan sektor pariwisata usai terhantam pandemi Covid-19.

Pasalnya, selama pandemi, kunjungan turis asing di tiga negara sub-regional Asia Tenggara ini turun signifikan dari 40 juta kunjungan pada tahun 2019 menjadi 8,2 juta kunjungan di tahun 2020.

Baca juga: Tinggal 2 Bulan, Airlangga Yakin Dana PEN Terserap Lebih dari 100 Persen

Akibatnya, pendapatan negara dari sektor pariwisata terimbas anjlok dari 29,7 miliar dollar AS tahun 2019 menjadi 6,2 miliar dollar AS pada 2020.

"Sehingga, sedang ada pembicaraan di luar IMT-GT dan BIMP-EAGA dengan Singapura terkait dengan VTL. Ini tentu jadi suatu standar baru yang dianggap bisa mendorong pemulihan di sektor pariwisata," beber dia.

Adapun penggunaan VTL belajar dari Thailand. Dalam konferensi tersebut, Perdana Menteri Thailand sempat menjabarkan soal regulatory sandbox yang tengah diimplementasikan di negaranya.

Turis-turis asing yang sudah mendapat vaksinasi Covid-19 tidak perlu menjalani masa karantina ketika berkunjung ke Phuket. Hal ini sudah diberlakukan di negara itu sejak Juli 2021.

Baca juga: Capaian Vaksin Rendah, 4 Provinsi Ini Jadi Sorotan Jokowi

"Itu jadi pembelajaran bagi Indonesia. Di situ terlihat bahwa jumlah turis maupun devisa yang dihasilkan untuk masyarakat di sekitar itu meningkat. Tentu kita bisa belajar dari apa yang dilakukan Malaysia dan Thailand, kita sudah mulai membuka di Kepri maupun di Bali," pungkas Airlangga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Earn Smart
Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Earn Smart
Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Whats New
Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Earn Smart
Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Whats New
Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com