Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lengkap, Ini Daftar Wilayah PPKM Level 1-3 Terbaru

Kompas.com - 16/11/2021, 10:30 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali hingga 29 November 2021.

Artinya, pemerintah memperpanjang kebijakan pembatasan mobilitas masyarakat tersebut selama dua pekan ke depan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19 di Indonesia.

Dalam perpanjangan PPKM tersebut, pemerintah mengumumkan tak ada wilayah di Jawa-Bali yang masuk kategori PPKM level 4.

Baca juga: PPKM Jawa-Bali, Ini 5 Bandara yang Dibuka untuk Penerbangan Internasional

Berikut daftar terbaru wilayah yang menerapkan PPKM level 1-3 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 60 tahun 2021 yang dikutip Kompas.com pada Selasa (16/11/2021).

PPKM Level 3

1. Banten

  • Kota Cilegon
  • Kabupaten Serang
  • Kabupaten Pandeglang
  • Kabupaten Lebak
  • Kota Serang.

2. Jawa Barat

  • Kabupaten Kuningan
  • Kabupaten Sukabumi
  • Kabupaten Purwakarta
  • Kota Tasikmalaya
  • Kabupaten Indramayu
  • Kabupaten Cirebon
  • Kabupaten Bogor
  • Kabupaten Bandung
  • Kabupaten Batang.

3. Jawa Timur

  • Kabupaten Tulungagung
  • Kabupaten Trenggalek
  • Kabupaten Situbondo
  • Kabupaten Ponorogo
  • Kabupaten Lumajang
  • Kabupaten Bondowoso
  • Kabupaten Blitar
  • Kabupaten Tuban
  • Kabupaten Sumenep
  • Kabupaten Sampang
  • Kabupaten Probolinggo
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pamekasan
  • Kabupaten Nganjuk
  • Kabupaten Jember
  • Kabupaten Bojonegoro
  • Kabupaten Bangkalan.

PPKM Level 2

1. Banten

  • Kota Tangerang Selatan

2. Jawa Barat

  • Kota Sukabumi
  • Kota Bekasi
  • Kota Bandung
  • Kabupaten Tasikmalaya
  • kabupaten Majalengka
  • Kota Depok
  • Kota Cimahi
  • Kabupaten Karawang
  • Kabupaten Cianjur
  • Kabupaten Ciamis
  • Kabupaten Bandung Barat
  • Kabupaten Sumedang
  • Kabupaten Subang.

3. Jawa tengah

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com