JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali hingga 29 November 2021.
Artinya, pemerintah memperpanjang kebijakan pembatasan mobilitas masyarakat tersebut selama dua pekan ke depan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19 di Indonesia.
Dalam perpanjangan PPKM tersebut, pemerintah mengumumkan tak ada wilayah di Jawa-Bali yang masuk kategori PPKM level 4.
Baca juga: PPKM Jawa-Bali, Ini 5 Bandara yang Dibuka untuk Penerbangan Internasional
Berikut daftar terbaru wilayah yang menerapkan PPKM level 1-3 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 60 tahun 2021 yang dikutip Kompas.com pada Selasa (16/11/2021).
1. Banten
2. Jawa Barat
3. Jawa Timur
1. Banten
2. Jawa Barat
3. Jawa tengah
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.