Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bunga Pinjol Turun Jadi 0,4 Persen Per Hari, Bos OJK: Masih Dirasa Terlalu Tinggi

Kompas.com - 16/11/2021, 14:02 WIB
Rully R. Ramli,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) beberapa waktu lalu memutuskan untuk memangkas bunga kredit harian pinjaman online (pinjol) sebesar 50 persen menjadi 0,4 persen per hari.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengapresiasi inisiatif asosiasi fintech lending itu.

Namun demikian, ia menilai, bunga pinjaman tersebut masih terlalu tinggi dan bisa ditekan lagi angkanya.

Baca juga: Pendanaan Fintech di ASEAN Tumbuh Tiga Kali Lipat, Tertinggi dalam Sejarah

“Kemarin terima kasih asosiasi fintech sudah menurunkan (bunga pinjaman) dari 0,8 persen per hari, jadi 0,4 persen per hari. Tapi ini masih dirasa terlalu tinggi,” kata Wimboh dalam gelaran CEO Networking 2021, Selasa (16/11/2021).

Wimboh mengatakan, OJK akan mendukung dan memfasilitasi upaya penurunan bunga pinjaman itu, sehingga produk yang ditawarkan fintech lending bisa diterima masyarakat.

Menurut Wimboh, salah satu langkah yang bisa dilakukan penyelenggara fintech lending untuk menurunkan bunga pinjamannya ialah melalui peningkatan skala bisnis, sehingga dapat tercipta efisiensi biaya pinjaman.

“Dengan teori agar peer to peer lending bisa berkompetisi memberikan produk dengan biaya murah kualitas bagus skalanya harus besar. Ayo kita dorong agar peer to peer lending memiliki skala yang lebih besar,” tutur dia.

Baca juga: Luhut Lapor ke Bos OJK soal Maraknya Pinjol Ilegal di Kampung Halamannya

Wimboh menyadari, fintech lending tengah jadi sorotan banyak pihak belakangan akibat kerugian yang ditimbulkan oleh oknum pinjol ilegal.

Namun, keberadaan fintech resmi menjadi penting untuk memfasilitasi kebutuhan pendanaan, khususnya bagi masyarakat yang belum terjangkau oleh bank.

“Ini adalah berkah, terutama bagi masyarakat di daerah yang tadinya akan sulit untuk mendapatkan pembiayaan, ini sudah bisa dilakukan melalui peer to peer lending, tapi dengan catatan pilihlah yang berizin,” ucap Wimboh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com