Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Minta Pemda Segera Gunakan Anggaran, tapi Jangan Boros...

Kompas.com - 26/11/2021, 13:43 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengimbau pemerintah daerah, termasuk pemerintah Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, membelanjakan anggaran.

Pasalnya, pemerintah sudah menganggarkan dana sepanjang tahun 2020-2022 untuk menghadapi Covid-19, baik pusat maupun daerah. Apalagi, hanya tinggal sebulan lagi menuju akhir tahun.

"Tolong gunakan anggaran sebaik-baiknya, semaksimal mungkin sesuai dengan rancangan. Jangan kemudian kita memboroskan kalau memang tidak perlu," kata Sri Mulyani dalam Peresmian Gedung Keuangan Negara Jayapura, Jumat (26/11/2021).

Baca juga: Jokowi Jengkel dengan Pemda yang Uangnya Banyak Nganggur di Bank

Wanita yang akrab disapa Ani ini menuturkan, penggunaan anggaran diharapkan mampu memulihkan ekonomi daerah, termasuk wilayah timur Indonesia.

Khusus Papua, Ani berharap ekonomi Papua terus meningkat menuju akhir tahun sebagai manfaat dari penggunaan anggaran belanja Pemda yang baik, melanjutkan pertumbuhan 14 persen per kuartal III 2021.

"Untuk itu gunakan angaran karena APBN dan APBD yang berasal dari APBN didesain tahun 2020-2022 adalah dalam rangka Indonesia mampu menangani Covid-19, dan mampu memulihkan ekonomi kembali," ucap Ani.

Lebih lanjut dia menuturkan, Pemerintah Papua harus mampu menggunakan anggaran lainnya, seperti dana otonomi khusus (otsus) dan Dana Bagi Hasil (DBH) secara lebih baik.

Dia berharap dana-dana yang ditransfer pemerintah pusat bisa digunakan untuk memperbaiki sumber daya manusia (SDM), kesejahteraan, dan ekonomi secara keseluruhan.

Namun di sisi lain, akuntabilitas harus tetap dijaga karena APBD dan dana-dana transfer lainnya adalah uang rakyat dan uang negara.

"Jadi saya minta sekarang ini akan menjadi momentum untuk tradisi dari Kemenkeu untuk menjaga akuntabilitas yang ditularkan kepada seluruh K/L secara baik, penuh, dan sesuai aturan UU," pungkas Sri Mulyani.

Baca juga: Sri Mulyani Tahan Penyaluran Dana untuk 90 Pemda, Ini Penyebabnya

Adapun imbauan belanja dilakukan karena kebanyakan pemda lambat membelanjakan anggaran yang sudah ditransfer pemerintah pusat.

Berdasarkan laporan Kementerian Keuangan, belanja Pemda terkontraksi -2,21 persen hingga Oktober 2021. Dari pagu Rp 1.223 triliun, belanja pemda baru mencapai Rp 689,7 triliun.

Belanja ini lebih rendah dibanding tahun lalu yang mencapai Rp 705,34 triliun. Realisasi belanja tahun ini baru mencapai 56,36 persen dari APBD padahal tahun 2021 tinggal satu bulan lagi.

Leletnya belanja Pemda membuat dana menganggur di bank kembali pada level yang tinggi mencapai Rp 226 triliun. Dana mengendap ini lebih tinggi dibanding posisi bulan Mei yang mencapai Rp 172 triliun, dan bulan Juli sebesar Rp 173 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Whats New
Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Whats New
OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

Whats New
Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Whats New
Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Whats New
Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Whats New
Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Earn Smart
Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Whats New
Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Whats New
Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Whats New
Pasar Kripto Berpotensi 'Rebound', Simak Prospek Jangka Panjangnya

Pasar Kripto Berpotensi "Rebound", Simak Prospek Jangka Panjangnya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com