Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soroti Aset Kripto, Bos OJK: Hampir Tidak Punya Fundamental

Kompas.com - 03/12/2021, 06:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti aset kripto yang belakangan mengalami pertumbuhan pesat.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, berbagai negara memang tengah menyoroti keberadaan aset digital tersebut.

“Sebagaimana diketahui, produk keuangan digital ini mungkin digunakan untuk aktivitas seperti pencucian uang,” ujar Wimboh dalam gelaran OJK OECD Conference, Kamis (2/12/2021).

Baca juga: Thailand Buka Kemungkinan Turis Asing Transaksi dengan Aset Kripto

Minat masyarakat di berbagai negara terhadap aset kripto memang meningkat signifikan sejak tahun lalu.

Hal itu tidak terlepas dari fluktuasi harga yang tinggi, sehingga aset kripto menawarkan potensi keuntungan besar dalam waktu singkat.

“Akan tetapi, investasi itu diikuti oleh risiko yang sangat besar. Pasalnya, (aset kripto) hampir tidak memiliki nilai fundamental,” tutur Wimboh.

Dengan melihat tingginya minat terhadap aset tersebut, Wimboh menekankan, otoritas di berbagai negara perlu fokus meningkatkan literasi kepada masyarakat.

“Regulator dengan tantangan untuk meningkatkan literasi konsumen dalam rangka membentuk masyarakat untuk memahami risiko produk dan layanan keuangannya,” tutur dia.

Baca juga: Ada Varian Omicron Covid-19, Pasar Keuangan, Kripto, dan Minyak Muram

Selain menggencarkan edukasi dan sosialisasi, peningkatan keaman konsumen diikuti transaksi keuangan digital yang efisien perlu diterapkan.

“Karena itu perlu keseimbangan antara inovasi, mitigasi risiko, dan juga literasi konsumen,” ucap Wimboh.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+