Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu Sukuk: Pengertian dan Perbedaannya dengan Obligasi

Kompas.com - 03/12/2021, 16:19 WIB
Nur Jamal Shaid,
Muhammad Idris

Tim Redaksi

Kedua, sukuk harus memiliki underlying asset atau aset yang dijadikan dasar penerbitan sukuk sebagai bukti kepemilikan investor atasnya. Sedangkan obligasi tidak harus memiliki underlying asset.

Baca juga: Jelang Nataru, Harga Minyak Goreng dan Cabai Melonjak

Ketiga, obligasi dijalankan oleh penerbit (emiten) tidak dibatasi atau dibebaskan (boleh non halal). Sedangkan sukuk harus dikelola dan pendapatan yang dihasilkan adalah halal atau tidak bertentangan dengan prinsip syariah.

Keempat, imbalan bagi pemegang sukuk dapat balance, bagi hasil, atau marjin, sesuai dengan jenis akad yang digunakan dalam penerbitan sukuk. Sedangkan pada obligasi, ketidakseimbangan atas memberikan utang berbentuk bunga (kupon).

Kelima, mekanisme sukuk diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah yang berada di bawah MUI selama masa penerbitan. Karenanya, sukuk terdapat tambahan biaya (fee) untuk upah Dewan Pengawas Syariah.

Sedangkan pada obligasi cukup membayar biaya administratif tanpa tambahan biaya untuk upah lainnya.

Sukuk Ritel 2021

Sukuk ritel adalah salah satu jenis dari instrumen sukuk. Sukuk ritel adalah surat berharga syariah yang diterbitkan dan penjualannya diatur oleh Negara, dalam hal ini adalah Kementerian Keuangan RI.

Baca juga: Cara Bayar IndiHome Lewat M-Banking BCA dan Aplikasi LinkAja

Pemerintah menawarkan dan menjual sukuk ritel melalui agen penjual. Agen penjual sukuk ritel biasanya bank umum syariah dan konvensional serta perusahaan efek.

Contoh sukuk ritel terbaru yang diterbitkan pemerintah Sukuk Ritel seri SR015. Produk SR015 merupakan sukuk ke-15 yang ditawarkan oleh pemerintah.

Dikutip dari Kompas.com, penerbitan sukuk ritel SR015 sendiri bertujuan untuk membiayai proyek-proyek yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Menariknya, tingkat imbal hasil sukuk ritel SR015 ini lebih tinggi dari rata-rata deposito yang ditawarkan oleh bank-bank milik Negara yakni sebesar 5,10 persen. Imbal hasil sukuk ritel yang terbaru ini bersifat tetap (fixed coupon payment).

Baca juga: Tekan Biaya Logistik, Pelindo Fokus Integrasikan Pelabuhan dengan Kawasan Industri

Demikian informasi tentang apa itu sukuk serta perbedaan sukuk dan obligasi. Bisa dikatakan, sukuk adalah salah satu pilihan investasi keuangan menarik bagi investor, terutama yang ingin memiliki produk keuangan syariah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com