Meski tak bisa menyentuh perusahaan pemilik kapal, sambung Zainudin, setidaknya pemerintah atau polisi setempat bisa menuntut pertanggungjawaban dari perusahaan agensi lokal yang mengirimkan ABK ke luar negeri.
"Kita sudah sering lapor kasus-kasus ABK, tapi pemerintah seperti Disnaker juga seperti mengabaikan dan enggan membantu," ujar Zainudin.
Pada medio 2020 lalu, Media Korea Selatan, MBC News, sempat melaporkan praktik eksploitasi ABK asal Indonesia yang bekerja di atas kapal nelayan ikan China. Stasiun televisi tersebut bahkan menyebut kondisi lingkungan kerja para WNI tersebut bak perbudakan.
Dalam cuplikan video pemberitaan MBC, sejumlah ABK dengan wajah diburamkan dan suara disamarkan, mengaku harus bekerja hingga 30 jam berdiri atau selama seharian lebih untuk menangkap ikan.
Istirahat yang diberikan kepada ABK juga sangat minim. Waktu istirahat hanya diberikan setiap 6 jam sekali, tepatnya saat jam istirahat makan.
Baca juga: Hampir Sebulan Meninggal, Jenazah WNI ABK Kapal China Akhirnya Dipulangkan
Salah satu ABK yang dirahasiakan namanya mengungkapkan, para ABK ini hanya menerima gaji sebesar 120 dollar AS per bulannya Gaji yang diterima ABK tersebut dikatakan berbeda dengan kontrak.
Dalam pengakuan salah satu WNI, kapal China tersebut sebenarnya merupakan kapal penangkap ikan tuna. Namun di atas laut lepas, mereka juga menangkap ikan hiu untuk diambil siripnya.
Lantaran aktivitas ilegal penangkapan hiu tersebut, membuat kapal seringkali harus berada berbulan-bulan di laut untuk menghindari pemeriksaan. Karena jika berlabuh ke pelabuhan, kapal tersebut bisa terkena sanksi oleh otoritas setempat jika kedapatan membawa sirip ikan hiu.
Para ABK WNI juga mengaku menerima diskriminasi selama bekerja di kapal. Mereka harus minum air laut hasil penyulingan yang kerapkali membuat mereka jatuh sakit.
Sementara para ABK asal China, bisa meminum air tawar dari botol kemasan yang dibawa dari darat.
Baca juga: Ada Dualisme Izin, Menaker Kesulitan Awasi Penempatan ABK RI
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.