Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istilah Baru Sistem Perdagangan di BEI: Apa Itu Mekanisme Pre-Opening, Pre-Closing, Random Closing, Market Order, Apa Tujuan dan Manfaatnya ?

Kompas.com - 17/12/2021, 07:15 WIB
Kiki Safitri,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) belum lama ini telah meluncurkan fitur dan mekanisme baru pada sistem perdagangan di bursa. Fitur-fitur dan mekanisme baru tersebut mencakup penyesuaian mekanisme Pre-Opening dan Pre-Closing, serta penambahan fitur Market Order.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo mengatakan, penyempurnaan mekanisme perdagangan saham dilakukan agar perdagangan di pasar modal berlangsung lebih teratur, wajar dan efisien.

Baca juga: 4 Hal Seputar Penutupan Kode Broker, BEI: Sepekan Berlangsung, Tidak Terjadi Penurunan Transaksi

Mekanisme pre-opening dan pre-closing

Dia menjelaskan, dalam penyesuaian mekanisme pre-opening dan pre-closing, terdapat penambahan fitur Informasi Indicative Equilibrium Price (IEP) serta Indicative Equilibrium Volume (IEV).

Menurutnya, indikator-indikator tersebut bisa digunakan untuk mengetahui perkiraan harga pembukaan, serta penutupan berdasarkan harga dengan volume terbanyak yang dapat dipertemukan.

Baca juga: BEI: Pertumbuhan Pasar Modal Tidak Lepas dari Kemajuan Teknologi

Fitur IEP dan IEV

“Kita ada penambahan fitur yang Namanya IEP dan IEV, ini sebelumnya enggak ada, jadi kalau kita lihat sebenarnya dalam pembukaan dan penutupan ada periode ‘blind’. Nah, ini justru kita menambah fitur ini dengan tujuan agar investor bisa mengetahui kira-kira harga yang dibentuk di harga berapa,” kata Laksono dalam wawancara bersama Kompas.com, Rabu (15/12/2021).

Dia merinci, jika investor ingin melakukan transaksi, maka Investor bisa merujuk pada harga yang ada di IEP. Selain itu, investor juga bisa mengukur kedalaman market pada saat pembukaan, dan penutupan perdagangan.

“Untuk investor professional, dan investor institusi akan sangat terbantu, karena mereka bisa mengira harga yang akan terbentuk dan kedalaman berapa yang terjadi, serta volume yang akan terjadi di harga yang terlah terbentuk,” ungkap Laksono.

Baca juga: BEI Berencana Rilis Dua Indeks Baru Berbasis ESG

Random Closing

Laksono juga menjelaskan, bursa menerapkan fitur tambahan Random Closing atau waktu penutupan pada sesi pre-closing. Fitur ini dilakukan dengan cara menutup perdagangan secara random atau acak.

Lebih rinci, dalam penutupan perdagangan, BEI akan menerapkan penutupan perdagangan secara acak di 2 menit menuju penutupan perdagangan, atau dari mulai pukul 14.58 - 15.00 WIB. Penutupan berdasarkan waktu acak tersebut, dilakukan secara otomatis melalui penerapan algoritma milik BEI.

“Kita juga memperkenalkan apa yang disebut dengan random closing, jadi di dua menit terakhir market tutup, di sistem perdagangan kita akan melakukan penutupan secara random. Jadi kita enggak tau pasti tepatnya mau ditutup jam 14.58 lewat berapa detik,” tambah dia.

Laksono mengatakan, tujuan random closing ini adalah untuk mendorong pembentukan harga penutupan yang lebih wajar serta mencegah pergerakan saham secara tajam saat penutupan atau yang dikenal dengan marking the close, atau manipulasi harga pada penutupan.

 

Fitur Market Order

Tak hanya itu saja, jelang tutup tahun ini BEI juga menambahkan fitur Market Order. Market Order adalah pesanan yang dilakukan investor dengan hanya menginput volume saja, tanpa harus menginput harga. Selanjutnya, sistem di bursa akan memberikan harga terbaik yang ada di pasar.

Dalam mekanisme market order, BEI menerapkan Fill And Kill (FAK) dan Fill Or Kill (FOK). FAK dan FOK merupakan álert yang diberikan ápabila jumlah volume penjualan atau pembelian saham investor tidak sesuai dengan jumlah yang ada di pasar.

Apabila ada pesanan yang belum terpenuhi dengan fitur ini, maka sisa volume pesanan akan diubah menjadi Limit Order.

Menurut Laksono, fiur ini sebenarnya sudah banyak digunakan oleh para anggota bursa /AB melalui alogaritma. Fasilitas ini, diberikan bursa kepada para AB yang belum memiliki fitur tersebut.

“Fitur ini sebenarnya sudah banyak dipakai oleh AB menggunakan alogaritma. Kami memberikan fasilitas ini in case kepada para AB yang belum mempunya fitur market order ini,” ujar dia.

Tak hanya itu, BEI juga melakukan perpanjangan waktu perdagangan di pasar negosiasi dari mulai 10 menit menjadi sekitar 15 menit. Melalui perpanjangan waktu di pasar negosiasi ini, investor institusional tidak perlu menunda transaksinya di perdagangan esok hari.

Perpanjangan waktu perdagangan di pasar negosiasi ditujukan untuk mengakomodasi masukan serta kebutuhan yang muncul dari pelaku pasar. Misalkan saja, perusahaan efek dan nasabah kelembagaan yang butuh tambahan waktu tambahan untuk melakukan transaksi di akhir hari.

“Ini tujuannya untuk mengakomodir investor institusi maupun investor asing yang biasanya melakukan transaksi dengan brokernya. Dengan perpanjangan waktu ini investor memiliki waktu yang cukup untuk crossing, shingga apa yang terjadi hari ini bisa ‘done’ hari ini juga, tidak perlu menunggu besok,” tegas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com