Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Omicron Masuk RI, Pemerintah Pertimbangkan Masa Karantina Selama 14 Hari

Kompas.com - 20/12/2021, 18:27 WIB
Kiki Safitri,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah mempertimbangkan karantina terpusat selama 14 hari bagi wisatawan yang masuk ke Indonesia pasca masuknya varian baru virus Corona, yakni Omicron. Hal ini disampaikan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno dalam Weekly Press Briefing, Senin (20/12/2021).

“Pemerintah juga sedang mempertimbangkan untuk menaikkan jumlah karantina terpusat 14 hari terutama untuk yang masuk dari luar negeri. Ini akan terus dilakukan evaluasi per minggu, karena seluruh kasus yang hadir di Indonesia semua datangnya dari luar negeri,” kata Sandiaga Uno.

Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini mengungkapkan, dalam rapat tebatas dengan Presiden Joko Widodo dalam kurun waktu beberapa hari terakhir terjadi peningkatan mobilitas di beberapa daerah. Namun demikian, tidak terjadi peningkatan kasus baru.

Baca juga: Omicron Masuk RI, Pengusaha Berharap Pemerintah Tak Perketat PPKM

“Jadi yang dapat kami sampaikan walaupun Omicron sudah hadir, tapi kasus Covid-19 terkendali. Untuk mengantisipasi (kenaikan kasus) pemerintah memberlakukan karantina 10 hari karena sekarang terpantau hampir mencapai 4.000 pelaku perjalanan ke luar negeri baik keluar atau masuk,” jelasnya.

Sandiaga juga mengimbau dengan masuknya Omicron ke Tanah Air agar jangan terlambat untuk disikapi. Oleh sebab itu, karantina terpusat akan dilakukan dengan ketat dan terus berupaya meningkatkan vaksinasi.

Baca juga: Luhut: Kami Akan Melakukan Pengetatan Jika Kasus Covid-19 Melebihi 500 per Hari

 

Dia juga meminta agar masyarakat yang hendak melakukan perjalanan ke luar negeri dibatalkan jika bukan merupakan keperluan mendesak.

“Ini bukan lagi imbauan, tapi arahan untuk yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri, sebaiknya dibatalkan karena Omicron sudah mencapai 37.000 kasus di Inggris. Jika tidak ada kepeeluan mendesak dan super penting, rekomendasinya tidak perlu melakukan perjalanan ke luar negeri,” tutup Sandiaga Uno.

Baca juga: Luhut: Perkembangan Omicron Jadi Kunci Pemulihan Ekonomi di 2022

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Whats New
The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

Whats New
IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com