JAKARTA, KOMPAS.com – Dividen adalah istilah yang sudah tidak asing lagi, terutama bagi mereka yang berinvestasi saham. Dividen adalah salah satu hal yang paling dinanti-nanti para investor di pasar modal. Lalu, apa itu dividen?
Pengertian dividen
Secara umum, dividen adalah pembagian laba atau hasil yang dibayarkan kepada pemegang saham berdasarkan jumlah saham yang dimiliki. Biasanya, dividen yang dibagikan bisa dalam bentuk uang tunai atau saham.
Menurut kamus besar bahasa Indonesia (KBBI), arti dividen adalah bagian laba atau pendapatan perusahaan yang besarnya ditetapkan oleh direksi serta disahkan oleh rapat pemegang saham untuk dibagikan kepada para pemegang saham.
Baca juga: Status Pandemi Diperpanjang, MotoGP hingga Pertemuan G20 Dipastikan Tetap Jalan
Semantara itu, dikutip dari laman sikapiuangmu.ojk.go.id, arti dividen adalah bagian keuntungan perusahaan yang dibagikan kepada pemegang saham. Jumlah dividen yang akan dibagikan diusulkan oleh dewan direksi perusahaan dan disetujui di dalam rapat umum pemegang saham (RUPS).
Sederhananya, dividen adalah hak atau jatah dari perusahaan yang mendapatkan keuntungan kepada pihak yang menjadi investor atau pemegang saham.
Biasanya, dividen dibagikan oleh perusahaan selama setahun sekali atau dua kali. Namun, ada pula perusahaan yang tidak membagikan dividen lantaran dana yang berasal dari pendapatan perusahaan tersebut diinvestasikan untuk modal usaha.
Kondisi tersebut disebut dengan laba ditahan. Di sisi lain, perusahaan yang mencatatkan rugi juga biasanya tidak membagikan dividen.
Baca juga: Luhut Percaya Diri Indonesia Lebih Siap Atasi Omicron, Ini Alasannya
Arti dividen dan capital gain
Ada dua bentuk keuntungan atau return (imbal hasil) yang akan didapatkan investor ketika berinvestasi saham. Keuntungan atau imbal hasil dari saham dapat berupa dividen dan capital gain.
Dividen adalah bagian laba atau keuntungan perusahaan yang dibagikan kepada pemegang saham. Pembagian dividen ini ditetapkan oleh direksi perusahaan dan disahkan oleh rapat pemegang saham.
Ketika perusahaan mencatatkan keuntungan atau laba besar, biasanya akan membagikan dividen kepada para investor di perusahaan tersebut. Pembayaran dividen diatur berdasarkan ketentuan yang berlaku pada jenis saham yang ada.
Pemegang saham yang mendapatkan dividen adalah mereka yang memiliki saham dari perusahaan yang bersangkutan selama periode pembagian dividen.
Baca juga: PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 17 Januari 2022, Wilayah Level 1 Naik
Besaran nilai dividen atau jumlah dividen yang diterima oleh pemegang saham tergantung pada jumlah saham yang ia miliki.
Berbeda dengan dividen, capital gain adalah keuntungan ketika investor menjual saham dengan harga yang lebih tinggi dari harga belinya. Dengan kata lain, capital gain adalah selisih harga jual dikurangi harga beli.
Contoh, seorang investor membeli saham perusahaan A seharga Rp 4.000 per lembar saham. Lalu dia menjual saham tersebut di harga Rp 4.500. Maka capital gain yang diperoleh investor tersebut adalah Rp 500 per lembar saham.
Baca juga: Mengenal Sistem Ekonomi dan Jenis-Jenisnya
Artinya, investor yang mendapatkan capital gain adalah dia bisa menikmati keuntungan dari kenaikan harga atau nilai dari saham yang dijualnya.
Jenis-jenis dividen
Dikutip dari Gramedia blog, ada lima jenis dividen dalam perlu Anda ketahui. Berikut rinciannya:
1. Dividen tunai
Dividen tunai adalah dividen yang dibagikan oleh sebuah perusahaan kepada para pemegang sahamnya dalam bentuk uang tunai atau cash. Dividen jenis ini bisa dikatakan merupakan pembagian dividen yang paling sering dilakukan.
Dividen saham adalah pembagian dividen yang dilakukan dalam bentuk saham dari sebuah perusahaan untuk para investornya. Sesuai namanya, investor tidak mendapatkan uang tunai dari pembagian dividen. Namun akan mendapatkan peningkatan pada jumlah sahamnya.
Baca juga: Motif Ekonomi: Pengertian, Sifat, Tujuan dan Macam-macamnya
3. Dividen properti
Dividen properti adalah dividen yang didistribusikan menjadi dalam bentuk aset. Dividen ini menjadi jenis dividen yang cukup jarang dilakukan, biasanya dikarenakan proses pembagiannya yang relatif tidak mudah.
4. Dividen likuidasi
Dividen likuidasi adalah dividen yang dibagikan kepada para pemegang saham yang berupa sebagian laba dan sebagian pengembalian modal.
Perusahaan yang akan memberikan dividen likuidasi umumnya merupakan perusahaan yang memiliki rencana untuk menghentikan perusahaanya atau perusahaan sedang mengalami kebangkrutan.
Baca juga: Mengenal Prinsip Ekonomi: Definisi, Manfaat, hingga Ciri-cirinya
5. Dividen janji hutang
Dividen jani hutang adalah dividen yang dibagikan dari perusahaan kepada pemegang saham berupa surat janji hutang. Dalam jenis dividen ini, perusahaan memberikan janji kepada para investornya bahwa akan membayarkan dividen tersebut pada waktu yang sudah ditentukan.
Cara menghitung dividen
Untuk menghitung dividen, ada beberapa data yang perlu dipahami. Data tersebut yakni laba bersih perusahaan atau laba bersih persaham, dividend pay out ratio (DPR), dan jumlah saham beredar atau outstanding shares.
Laba bersih per saham atau yang sering kita sebut dengan Earning Per Share (EPS) adalah pembagian antara laba bersih yang didapatkan oleh perusahaan di periode tertentu dengan jumlah saham yang beredar (outstanding shares).
Baca juga: Cara Daftar DJP Online untuk Lapor SPT dan Bayar Pajak
Dividend Payout Ratio (DPR) atau Rasio Pembayaran Dividen adalah rasio yang menunjukkan persentase setiap keuntungan yang diperoleh dan didistribusikan kepada pemegang saham dalam bentuk uang tunai.
Outstanding Shares adalah jumlah total lembar saham sebuah perusahaan (emiten) yang dimiliki oleh para investor. Investor ini mencakup investor institusi dan perorangan, termasuk saham yang dimiliki oleh trader jangka pendek.
Perusahaan AA mempunyai 1 juta lembar saham. Perusahaan ini berhasil menghasilkan laba bersih sebesar Rp 500 juta.
Kebijakan pembagian dividen atau devidend payout ratio adalah 40 persen dari laba bersih yang dihasilkan perusahaan. Dengan menggunakan data tersebut maka cara menghitung dividen pada perusahaan AA adalah sebagai berikut:
Baca juga: Menko Airlangga Optimistis Ekonomi Tumbuh 5 Persen di Kuartal IV 2021
Dividen = Laba bersih x Devidend Payout Ratio
= Rp 500.000.000 x 40 persen
= Rp 200.000.000
Dividen/saham beredar = Rp 200.000.000/1.000.000 lembar saham
= Rp 200 per lembar saham
Demikian informasi seputar apa itu dividen dan jenis-jenisnya. Bisa dikatakan, arti dividen adalah hak atau jatah dari perusahaan yang mendapatkan keuntungan kepada pihak yang menjadi investor atau pemegang saham.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.