JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan, pemerintah mengincar dana masyarakat golongan menengah ke atas melalui kebijakan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di sektor properti dan otomotif untuk mendorong multiplier effect bagi pemulihan ekonomi.
“Logika dari kebijakan yang dikeluarkan pemerintah tersebut memang sangat baik,” ungkap Febrio dalam keterangannya, dikutip pada Minggu (23/1/2022).
Di 2020, dia menyatakan pandemi Covid-19 menghantam pertumbuhan ekonomi hingga berada di angka negatif 2,1 persen. Namun, memasuki tahun 2021, banyak program pemerintah yang berupaya mendorong pemulihan ekonomi meskipun ketika memasuki periode Juli-Agustus, Covid-19 varian delta merebak sehingga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) harus diberlakukan.
Baca juga: Sebanyak 129 PMI Tiba di Surabaya, 2 di Antaranya Positif Covid-19
“Pertumbuhan ekonomi di kuartal III/2021 itu 3,5 persen, padahal di kuartal II 7,1 persen. Ini (membuat) pertumbuhan ekonomi terhambat, yang tadinya kita berharap bisa mencapai 5 persen di tahun 2021, akhirnya hanya berada di sekitar 3,7-3,8 persen terutama karena varian delta,” ujar Febrio.
Karena itu, pemerintah terus melakukan percepatan pertumbuhan ekonomi yang didorong dengan kebijakan-kebijakan yang memiliki multiplier effect kuat, salah satunya mendorong insentif pajak di sektor otomotif.
Dalam insentif di sektor otomotif, local purchase-nya (jumlah persentase tertentu dalam pembelian komponen dari dalam negeri yang wajib dipenuhi pabrikan untuk mendapatkan insentif) mencapai 80 persen. Hal ini dinilai berdampak sangat tinggi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Di sisi lain, Dana Pihak Ketiga (DPK) dari masyarakat kelas menengah atas dinilai masih tumbuh sangat tinggi di 2021 hingga lebih dari 12 persen.
“Banyak uang dari kelas menengah (atas) ini yang harusnya bisa tersalurkan untuk membeli barang-barang dengan adanya insentif pemerintah itu. Ini kita harapkan bisa menjadi dorongan yang lebih cepat lagi meningkatkan pertumbuhan ekonomi di 2022,” kata Kepala BKF itu.
Baca juga: Tanpa Antre, Ini Cara Daftar BPJS Kesehatan secara Online
Kemudian, Ia menyatakan bahwa pemberian insentif yang diberlakukan pemerintah dapat dikendalikan sehingga tak akan memberatkan fiskal. Dengan itu, pemerintah mengharapkan multiplier effect dari insentif PPN akan terus berlangsung.
Sebagai informasi, Sidang Kabinet Paripurna pada 30 Desember 2021 memutuskan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) bagi properti akan diperpanjang hingga Juni 2022.
Salah satu aturan PPN DTP menerangkan bahwa sektor otomotif dengan harga Rp200 juta – Rp 250 juta memperoleh tarif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) sebesar 15 persen
Ditanggung Pemerintah, sehingga masyarakat hanya membayar PPnBM sebesar 7,5 persen dan di kuartal II sudah membayar penuh sesuai tarifnya sebesar 15 persen. (Reporter: Siti Masitoh | Editor: Yudho Winarto)
Baca juga: Bandara Halim Perdanakusuma Tutup, Penerbangan Pindah ke 5 Bandara Ini
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Kepala BKF: Insentif PPN Otomotif Incar Dana Kelas Menengah Atas
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.