Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengertian Asuransi dan Jenis-jenisnya

Kompas.com - 24/01/2022, 22:03 WIB
Penulis Isna Rifka
|

KOMPAS.com - Asuransi adalah salah satu kebutuhan keuangan yang sifatnya untuk jangka panjang. Namun, istilah asuransi kerap dikonotasikan negatif oleh sebagian besar masyarakat.

Penilaian negatif yang terbentuk pada asuransi disebabkan oleh banyaknya kasus pencairan klaim asuransi para nasabah tidak dipenuhi oleh perusahaan asuransi.

Kasus tersebut membuat masyarakat cenderung membentengi diri saat ditawari untuk ikut program asuransi oleh agen asuransi. Lantas pengertian asuransi adalah? Apakah betul asuransi merugikan?

Asuransi adalah perjanjian membagi kerugian

Dalam asuransi ada dua pihak yang terlibat, yaitu pemegang polis atau nasabah dan perusahaan asuransi. Nasabah adalah pengguna asuransi, sedangkan perusahaan asuransi adalah perusahaan penyedia asuransi.

Baca juga: Tanpa Antre, Ini Cara Daftar BPJS Kesehatan secara Online

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, asuransi adalah perjanjian antara dua pihak di mana satu pihak berkewajiban membayar iuran dan pihak lainnya berkewajiban memberikan jaminan sepenuhnya saat terjadi sesuatu yang menimpa pihak pertama sesuai dengan perjanjian yang dibuat.

Sementara, menurut laman Otoritas Jasa Keuangan, asuransi adalah perjanjian antara perusahaan asuransi dengan nasabah yang menjadi dasar bagi penerimaan premi oleh perusahaan asuransi sebagai imbalan dari mengganti atau mengurangi kerugian.

Mengutip Investopedia, asuransi adalah kontrak yang diwakili oleh polis di mana nasabah menerima perlindungan finansial atau penggantian kerugian dari perusahaan asuransi.

Dengan demikian, asuransi adalah perlindungan finansial untuk jiwa, harta, atau lainnya dengan cara membagi risiko kerugian nasabah dengan perusahaan asuransi.

Baca juga: Wajib Tahu, Cara Daftar BPJS Kesehatan untuk Bayi Baru Lahir

Penunjang usaha asuransi adalah perusahaan pialang asuransi, perusahaan pialang reasuransi, dan perusahaan penilai kerugian asuransi.

Untuk lebih mengerti tentang asuransi, ada baiknya memahami dua istilah yang ada dalam dunia asuransi, yaitu polis asuransi dan premi asuransi.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+