Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICDX: Secara Umum, Perdagangan Komoditi Global 2022 Masih Dibayangi Covid-19

Kompas.com - 25/01/2022, 14:42 WIB
Kiki Safitri,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Minyak bumi hingga emas

Research and Development ICDX, Girta Yoga mengatakan, ada beberapa faktor yang berkaitan dengan tren dan koreksi komoditas di tahun 2022. Misalnya trend minyak bumi di Eropa, yang mana saat ini wilayah Eropa sedang mengalami musim dingin, sehingga angka permintaan minyak bumi masih tinggi.

Namun, seiring dengan perubahan musim yang diperkirakan akan terjadi di bulan Maret, kemungkinan akan terjadi penurunan permintaan, yang dapat menyebabkan koreksi harga pada minyak bumi.

“Komoditas energi pada tahun 2022 cenderung masih akan menguat. Komoditas energi sendiri pada 2021 lalu menunjukkan tren kenaikan harga, dengan harga rata-rata tertinggi minyak mentah di atas 80 dollar AS per barel atau tertinggi dalam tujuh tahun,” jelas Girta.

Harga tertinggi dilanjutkan oleh gas alam, yakni di atas 5 dollar AS per mmbtu, tertinggi dalam tujuh tahun, dan batubara hampir 225 dollar AS per ton, tertinggi lebih dari 10 tahun.

Di sisi lain, BAPPEBTI, Kementerian Perdagangan, selaku regulator Bursa Komoditi ICDX, yang mengawasi Perdagangan Berjangka Komoditi terus berupaya untuk mendorong masyarakat untuk bertransaksi emas secara digital.

Apalagi saat ini, perdagangan emas digital telah dijamin melalui Peraturan BAPPEBTI No. 4 Tahun 2019. Aturan ini menjamin Perdagangan Fisik Emas Digital yang diselenggarakan melalui bursa berjangka.

Research and Development ICDX, Nikolas Presetia mengungkapkan, mekanisme untuk perdagangan fisik emas digital terdapat dua jenis, yakni penyepadanan di dalam bursa dan di luar bursa. Perbedaannya terdapat pada matching transaksinya, jika di luar bursa maka transaksi terjadi di penyedia platform perdagangan emas.

Sementara, mekanisme melalui bursa akan disepadankan di dalam bursa, di mana permintaan beli dan jual akan masuk melalui perantara dan ditemukan melalui bursa, dikliringkan oleh lembaga kliring yakni Indonesia Clearing House, dan kemudian dilaporkan kepada BAPPEBTI, Kementerian Perdagangan.

“ICDX menargetkan akan ada lima pedagang emas fisik secara digital yang terdaftar di ICDX untuk semester pertama 2022, saat ini juga sudah ada tiga pedagang emas fisik secara digital yang terdaftar di ICDX yakni Treasury, Indogold, dan LakuEmas,” jelas Nikolas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Rilis
Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya 'Serok'?

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya "Serok"?

Earn Smart
Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com