Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IKN Pindah, Aset Negara di Jakarta Senilai Rp 300 Triliun Akan Disewakan

Kompas.com - 26/01/2022, 15:20 WIB
Fika Nurul Ulya,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan memanfaatkan atau memindahtangankan aset milik negara di Jakarta bila ibu kota negara (IKN) pindah ke Kalimantan Timur.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Rionald Silaban mengungkapkan, ada sekitar Rp 300 triliun aset negara di Jakarta yang bisa dimanfaatkan atau dipindahtangankan dari total Rp 1.400 triliun.

"Mungkin dari sekitar Rp 1.400 triliun itu, sekitar Rp 300 triliun yang kita perkirakan bisa kita manfaatkan," kata Rionald dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (26/1/2022).

Baca juga: Bangun IKN Baru Berpotensi Bikin Utang RI Bengkak, Baiknya Ditunda atau Jalan Terus?

Rionald menuturkan, pemerintah saat ini masih mematangkan rencana pemanfaatan aset Rp 300 triliun tersebut. Dia bilang, rencana pemindahtanganan aset sangat bergantung pada rencana pemindahan IKN, baik dari sisi waktu maupun lembaganya.

Jika perpindahan sudah jelas bakal dilakukan, pihaknya akan membuka pemanfaatan aset untuk pihak yang membutuhkan, baik pihak swasta maupun pihak strategis lainnya.

Baca juga: Menteri Basuki: Sampai Saat Ini Tidak Ada Anggaran di Kementerian PUPR untuk IKN

"Manakala perpindahannya sudah jelas, maka terhadap aset tersebut bisa dilakukan pemanfaatan. UU sendiri menyatakan bentuknya ada dua bisa pemanfaatan dan bisa pemindahtanganan, tapi pada dasarnya kami ingin memastikan yang optimal yang diperoleh oleh negara," sebut Rio.

Lebih lanjut, Rio menuturkan, nilai aset negara di Jakarta yang sebesar Rp 1.400 triliun itu masih belum final. Saat ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih menghitung dan meneliti besaran aset.

Baca juga: ASN Siap-siap Pindah ke IKN Nusantara, Jumlah yang Pindah hingga Rumah Dinasnya Masih Dibahas

Di sisi lain, ada sebagian aset yang tidak bisa disewakan karena telah melekat dengan tempat tersebut. Pihaknya mengaku bakal terus menghitung nilai aset tersebut agar jumlah aset yang bisa dimanfaatkan menjadi lebih jelas.

"Dari catatan kami yang di Jakarta, ada aset pemerintah sekitar Rp 1.400 triliun, tapi dari itu yang bisa nanti dikategorikan idle, ini angkanya masih belum fixed. Contohnya begini, misal Istana Negara atau rumah ibadah yang punya pemerintah, atau kanwil-kanwil yang tetap harus ada di Jakarta," tandas Rio.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com