Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana Cara Bayar PBB Online di Shopee dan Bukalapak?

Kompas.com - 29/01/2022, 21:12 WIB
Penulis Isna Rifka
|

KOMPAS.com - Kini tidak ada alasan lagi bagi masyarakat untuk tidak bayar pajak bumi dan bangunan (PBB). Pasalnya, kini berbagai platform telah menyediakan fitur bayar PBB online.

Menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 tentang Pajak Bumi dan Bangunan, PBB adalah pengenaan pajak atas kepemilikan atau perolehan manfaat tanah dan bangunan oleh individu maupun kelompok.

Bayar PBB harus dilakukan setiap setahun sekali di mana wajib pajak harus segera melakukan pembayaran maksimal enam bulan setelah memperoleh Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).

Selain menjadi sebuah kewajiban, pembayaran pajak bumi dan bangunan merupakan salah satu wujud usaha nyata masyarakat dalam membangun negara.

Baca juga: Bayar PBB Online Bisa Lewat Gojek dan OVO, Simak Caranya

Oleh karenanya, masyarakat selaku wajib pajak harus memahami cara bayar PBB online melalui berbagai platform seperti aplikasi Shopee dan Bukalapak.

Meski demikian, harus dipahami bahwa fitur bayar PBB online di Shopee berbeda dengan cara bayar PBB di Bukalapak. Bagaimana cara bayar PBB online di masing-masing platform?

Bayar pajak bumi dan bangunan secara online

Untuk bisa mengikuti langkah-langkah bayar PBB online melalui Shopee dan Bukalapak, pengguna harus mengunduh dan menginstal aplikasi Shopee dan Bukalapak di ponselnya melalui Play Store atau App Store.

Setelah itu, pastikan telah melakukan pendaftaran akun pada salah satu aplikasi yang akan digunakan. Kemudian ikuti cara bayar PBB online berikut ini.

Baca juga: Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor di Alfamart

Ilustrasi bayar PBB online di Shopee. Kini tidak ada alasan lagi bagi masyarakat untuk tidak bayar pajak bumi dan bangunan. Pasalnya, kini berbagai platform telah menyediakan fitur cara bayar PBB online.Tangkapan layar Shopee. Ilustrasi bayar PBB online di Shopee. Kini tidak ada alasan lagi bagi masyarakat untuk tidak bayar pajak bumi dan bangunan. Pasalnya, kini berbagai platform telah menyediakan fitur cara bayar PBB online.

1. Cara bayar PBB online di Shopee

Adapun cara bayar PBB online sebagaimana dilansir dari laman resmi Shopee sebagai berikut:

  • Buka aplikasi Shopee di ponsel.
  • Pilih menu Pulsa, Tagihan, & Hiburan.
  • Pilih PBB.
  • Masukkan Nomor Objek Pajak, pilih Tahun pajak yang akan dibayar, dan pilih daerah.
  • Klik Lihat Tagihan.
  • Periksa rincian tagihan, jika sudah sesuai, pilih Checkout dan Metode Pembayaran yang ingin digunakan, lalu pilih Bayar Sekarang.

Konfirmasi pembelian dapat dilihat pada Pesanan yang terletak di pojok kanan atas halaman utama menu Pulsa, Tagihan, & Hiburan. Apabila status pesanan sudah selesai, pengguna dapat mencetak struk pembayaran dengan klik Download Struk Pembayaran.

Baca juga: Simak Cara Bayar PBB Online Melalui LinkAja

Ilustrasi bayar PBB online di Bukalapak. Kini tidak ada alasan lagi bagi masyarakat untuk tidak bayar pajak bumi dan bangunan. Pasalnya, kini berbagai platform telah menyediakan fitur cara bayar PBB online.Tangkapan layar Bukalapak. Ilustrasi bayar PBB online di Bukalapak. Kini tidak ada alasan lagi bagi masyarakat untuk tidak bayar pajak bumi dan bangunan. Pasalnya, kini berbagai platform telah menyediakan fitur cara bayar PBB online.

2. Cara bayar PBB online di Bukalapak

Adapun cara bayar PBB online sebagaimana dilansir dari laman resmi Bukalapak sebagai berikut:

  • Buka aplikasi Bukaapak
  • Pilih menu Pajak PBB
  • Masukan nomor objek pajak dan isi data yang diperlukan
  • Data tagihan secara rinci akan otomatis muncul jika data yang dimasukkan sudah benar.
  • Jika data sesuai, lanjutkan proses pembayaran dengan memilih metode pembayaran sesuai keinginan.
  • Sistem Bukalapak akan segera memproses pembayaran pajak bumi dan bangunan serta mengirimkan butki pembayaran melalui email.

Demikian langkah-langkah bayar PBB online melalui aplikasi Shopee dan Bukalapak. Pengguna juga bisa melakukan pembayaran pajak bumi dan bangunan melalui aplikasi Gojek dan OVO atau LinkAja.

Baca juga: Cara Bayar dan Cek Pajak Kendaraan Online

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

OJK: Pencabutan Moratorium 'Fintech Lending' Bakal Perluas Layanan ke Masyarakat

OJK: Pencabutan Moratorium "Fintech Lending" Bakal Perluas Layanan ke Masyarakat

Whats New
Agustus 2023, Proyek Cisem Tahap I Siap Alirkan Gas

Agustus 2023, Proyek Cisem Tahap I Siap Alirkan Gas

Whats New
Penjual 'Online' Perlu Waspada, Banyak Konsumen Batalkan Transaksi Jika 'Chat' Tak Dibalas

Penjual "Online" Perlu Waspada, Banyak Konsumen Batalkan Transaksi Jika "Chat" Tak Dibalas

Whats New
Usai Dirayu Jokowi, 2 Perusahaan Singapura Teken Perjanjian dengan Otorita IKN

Usai Dirayu Jokowi, 2 Perusahaan Singapura Teken Perjanjian dengan Otorita IKN

Whats New
Siap-siap Hari Belanja Diskon Indonesia, Mal Gelar Promo hingga 78 Persen

Siap-siap Hari Belanja Diskon Indonesia, Mal Gelar Promo hingga 78 Persen

Spend Smart
Sejarah Utang Pemerintah Rp 179 Miliar yang Ditagih Jusuf Hamka

Sejarah Utang Pemerintah Rp 179 Miliar yang Ditagih Jusuf Hamka

Whats New
Patrick Walujo Gantikan Andre Soelistyo Jadi Dirut GOTO

Patrick Walujo Gantikan Andre Soelistyo Jadi Dirut GOTO

Whats New
Strategi PIS Bersiap Capai Target IPO di 2025

Strategi PIS Bersiap Capai Target IPO di 2025

Whats New
IPOT Hadirkan Fitur Simulasi dan IPOT Buzz, Apa Manfaatnya bagi Investor?

IPOT Hadirkan Fitur Simulasi dan IPOT Buzz, Apa Manfaatnya bagi Investor?

Whats New
ASDP Kebut Pembangunan Kawasan Terintegrasi Bakauheni Harbour City

ASDP Kebut Pembangunan Kawasan Terintegrasi Bakauheni Harbour City

Whats New
Tandatangani Pembaruan Perjanjian Perdagangan Perbatasan RI-Malaysia, Mendag Zulkifli Sampaikan Hal Ini

Tandatangani Pembaruan Perjanjian Perdagangan Perbatasan RI-Malaysia, Mendag Zulkifli Sampaikan Hal Ini

Whats New
Penjualan Motor Listrik di Tokopedia Naik Hampir 3 Kali Lipat

Penjualan Motor Listrik di Tokopedia Naik Hampir 3 Kali Lipat

Whats New
Industri Semen Bersinar, Simak Prospek Saham SMGR dan INTP

Industri Semen Bersinar, Simak Prospek Saham SMGR dan INTP

Earn Smart
Ada Risiko Ketidakpastian Global, Batas Bawah Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi RI 2024 Dipangkas

Ada Risiko Ketidakpastian Global, Batas Bawah Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi RI 2024 Dipangkas

Whats New
Menperin: Mitsubishi, Daihatsu, dan Isuzu Berkomitmen Tingkatkan Ekspor Indonesia

Menperin: Mitsubishi, Daihatsu, dan Isuzu Berkomitmen Tingkatkan Ekspor Indonesia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com