KOMPAS.com - Kini tidak ada alasan lagi bagi masyarakat untuk tidak bayar pajak bumi dan bangunan (PBB). Pasalnya, kini berbagai platform telah menyediakan fitur bayar PBB online.
Menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 tentang Pajak Bumi dan Bangunan, PBB adalah pengenaan pajak atas kepemilikan atau perolehan manfaat tanah dan bangunan oleh individu maupun kelompok.
Bayar PBB harus dilakukan setiap setahun sekali di mana wajib pajak harus segera melakukan pembayaran maksimal enam bulan setelah memperoleh Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).
Selain menjadi sebuah kewajiban, pembayaran pajak bumi dan bangunan merupakan salah satu wujud usaha nyata masyarakat dalam membangun negara.
Baca juga: Bayar PBB Online Bisa Lewat Gojek dan OVO, Simak Caranya
Oleh karenanya, masyarakat selaku wajib pajak harus memahami cara bayar PBB online melalui berbagai platform seperti aplikasi Shopee dan Bukalapak.
Meski demikian, harus dipahami bahwa fitur bayar PBB online di Shopee berbeda dengan cara bayar PBB di Bukalapak. Bagaimana cara bayar PBB online di masing-masing platform?
Untuk bisa mengikuti langkah-langkah bayar PBB online melalui Shopee dan Bukalapak, pengguna harus mengunduh dan menginstal aplikasi Shopee dan Bukalapak di ponselnya melalui Play Store atau App Store.
Setelah itu, pastikan telah melakukan pendaftaran akun pada salah satu aplikasi yang akan digunakan. Kemudian ikuti cara bayar PBB online berikut ini.
Baca juga: Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor di Alfamart
Adapun cara bayar PBB online sebagaimana dilansir dari laman resmi Shopee sebagai berikut:
Konfirmasi pembelian dapat dilihat pada Pesanan yang terletak di pojok kanan atas halaman utama menu Pulsa, Tagihan, & Hiburan. Apabila status pesanan sudah selesai, pengguna dapat mencetak struk pembayaran dengan klik Download Struk Pembayaran.
Baca juga: Simak Cara Bayar PBB Online Melalui LinkAja
Ilustrasi bayar PBB online di Bukalapak. Kini tidak ada alasan lagi bagi masyarakat untuk tidak bayar pajak bumi dan bangunan. Pasalnya, kini berbagai platform telah menyediakan fitur cara bayar PBB online.
Adapun cara bayar PBB online sebagaimana dilansir dari laman resmi Bukalapak sebagai berikut:
Demikian langkah-langkah bayar PBB online melalui aplikasi Shopee dan Bukalapak. Pengguna juga bisa melakukan pembayaran pajak bumi dan bangunan melalui aplikasi Gojek dan OVO atau LinkAja.
Baca juga: Cara Bayar dan Cek Pajak Kendaraan Online
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.