Collateral tersubut akan diblokir atau dibekukan oleh bank selama masa bank garansi ini berjalan dan belum jatuh tempo.
Kendati demiian, syarat-syarat persetujuan antara bank dengan si pemohon bank garansi sangat fleksibel, penilaian bank terhadap pemohon tergantung pada reputasi nasabahnya.
Dengan demikian, inti pemberian bank garansi adalah kepercayaan bank terhadap nasabah dalam membantu kelancaran transaksi bisnis nasabah.
Keuntungan bank saat memberikan layanan bank garansi adalah akan menerima imbalan jasa dari si terjamin berupa provisi. Provisi adalah jumlah uang yang dihitung atas presentase tertentu dari jumlah nominal bank garansi untuk jangka waktu tertentu.
Baca juga: Banyak Cara Menghasilkan Uang dari Internet, Apa Saja Contohnya?
Dasar hukum bank garansi adalah perjanjian penanggungan (borgtocht) yang diatur dalam KUH Perdata pasal 1820 hingga 1850. Untuk menjamin keberlangsungan bank garansi, penanggung dapat memilih menggunakan pasal 1831 atau pasal 1832.
Lantaran bank garansi diterbitkan atas permintaan nasabah, maka manfaat bank garansi adalah beragam tergantung keperluan transaksi bisnis nasabah.
Namun, manfaat umum dari bank garansi adalah sarana untuk memperlancar lalu lintas barang dan jasa, meringankan cash flow, dan terhindar dari kerugian jika pihak yang dijamin melalaikan kewajibannya karena penerima jaminan akan mendapat ganti rugi dari bank.
Dilansir dari sikapiuangmu.ojk.go.id, jenis bank garansi adalah garansi kepada maskapai pelayaran, agunan warranty, customs bond, dan lain-lain yang menjamin tidak ada cidera janji oleh pihak yang berkewajiban.
Baca juga: Mulai Terlupakan, Apa Itu Wesel?
Dikutip dari buku Akuntansi Perbankan dan Keuangan Mikro SMK/MAK Kelas XII oleh Fatkhudin Aziz, berikut jenis-jenis bank garansi adalah:
Baca juga: Daftar Kode Bank 4 BUMN: BRI, BNI, BTN, Mandiri
Itulah penjelasan terkait apa itu bank garansi. Bank garansi adalah jaminan pembayaran yang diberikan kepada penerima jaminan jika pihak yang dijamin tidak memenuhi kewajibannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.