Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Konflik Agraria di IKN Nusantara, Ini Langkah Pemerintah

Kompas.com - 24/03/2022, 21:01 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Tata Ruang dan Penanganan Bencana Kementerian PPN/Bappenas Sumedi Andono Mulyo menuturkan, pembangunan di wilayah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara hanya dilakukan di lahan yang sudah clean and clear.

Pemerintah memastikan tidak akan ada pengambilan atau pengelolaan secara paksa lahan yang akan digunakan sebagai proyek Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Kalau belum itu pasti proses pengadaan akan dilakukan dengan segera dengan proses sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata Sumedi dalam Konsultasi Publik aturan pelaksanaan UU IKN, Rabu (23/3/2022).

Baca juga: Jokowi: IKN Nusantara Akan Jadi Motor Inovasi Pembangunan Ekonomi Masa Depan

Ibu Kota Nusantara (IKN) terdiri dari beberapa zonasi, salah satunya ialah Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). Apabila dalam pembangunan KIPP terdapat satu wilayah masyarakat yang masuk ke zonasi.

Kemudian hasil dialog memutuskan masyarakat tidak mau pindah, maka guna menghindari konflik agraria pemerintah akan menempuh jalan revitalisasi.

"Kalau masyarakat tidak mau pindah ya nanti dengan konsep revitalisasi pemukiman dengan catatan pengembangan kawasan yang disebut smart village dengan standar kehidupan yang lebih baik itu kita berharap mencegah terjadinya konflik agraria," jelasnya.

Namun Sumedi menegaskan yang perlu diwaspadai ialah munculnya oknum yang menimbulkan spekulasi-spekulasi di wilayah IKN. Maka guna mencegah munculnya oknum tersebut pemerintah meminta andil masyarakat, tokoh adat untuk ikut mencegahnya.

Kepala Biro Hukum Kementerian ATR/BPN Joko Subagyo mengatakan, untuk tanah yang masuk KIPP terpaksa akan dilakukan pembebasan.

Baca juga: Link untuk Kirim Saran Penyusunan Aturan di IKN Nusantara

Namun, perolehan tanah atau penataan tanah di IKN ditegaskan tidak boleh dan secara prinsip harus memberikan perlindungan kepada hak-hak individu ataupun hak komunal masyarakat adat.

"Kalau terpaksa pembebasan akan dibangun pembangunan untuk kepentingan umum tapi kalau ternyata ada pemukiman yang rapi tapi masuk dalam zona inti maka untuk perumahan itu akan dipertahankan jadi tidak semuanya akan dibebaskan. Atau warga masyarakat dikeluarkan dari wilayah kawasan ini nggak seperti itu," tegas Joko.

Sofyan Nur dari Lembaga Adat Paser menyampaikan, di wilayah ibukota negara terutama di kawasan kawasan inti pemerintahan sudah ada pemberian patok-patok yang menandakan menjadi batas administrasi dari kawasan inti.

Padahal, di dalam ruang lingkup tersebut berbatasan dengan hak guna usaha kehutanan dan masyarakat yang mendiami di sana. Adanya patok penanda itu disampaikan membuat keresahan pada masyarakat.

Baca juga: Pemerintah Janji Libatkan Masyarakat Lokal dalam Pemerintahan di IKN Nusantara

"Kami ini yang menjadi timbul permasalahan pertama memang kami berpikir untuk berpikir positif itu adalah batas administrasi dan penandaan. Dan selanjutnya ada diskusi atau dialog bagaimana terhadap kawasan yang masuk dalam masyarakat tadi. Masyarakat juga ingin hidup berdampingan dengan kawasan inti tinggal pengaturnya pengolahan seperti apa itu mungkin bisa didialogkan," ungkapnya.

Selain itu, Sofyan juga mengusulkan agar nilai penggantian tanah atau lahan masyarakat yang akan digunakan untuk IKN jangan sampai merugikan masyarakat.

"Contoh kalau negara membeli tanah saya 1 sampai 2 hektar, saya kan pindah ke tempat lain itu mungkin sudah jauh berubah nilainya. Jadi kasarnya bukan ganti rugi tapi kita maunya ganti untung, ini yang jadi catatan terpenting," tuturnya. (Reporter: Ratih Waseso | Editor: Herlina Kartika Dewi)

Baca juga: Luhut: Putra Mahkota Kerajaan Arab Saudi WA Saya Tanya Progres Investasi IKN Nusantara

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Cegah Konflik Agraria, Pemerintah akan Revitalisasi Pemukiman yang Masuk Kawasan IKN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Whats New
Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Whats New
Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com