"Penutupan jalan ini opsi terakhir. Kami dari pihak pemilik tanah mungkin mau minta maaf atas ketidaknyamanan karena tak ada opsi lainnya," kata Fabri kepada wartawan, Kamis (24/4/2022).
Fabri mengaku sebelumnya telah berupaya bersama ahli waris lainnya untuk mendapatkan hak dari pembebasan lahan untuk proyek pembanguan Tol Depok-Antasari.
"Kami hanya ingin hak kami, bisa dilakukan pembayaran karena kami sudah coba berbagai macam upaya tapi tidak direspon sehingga diambil opsi terakhir untuk tutup jalan itu," kata Fabri.
Fabri telah menggandeng kuasa hukum agar memudahkannya untuk mendapatkan hak dari 26 bidang tanah yang berada di Kampung Pasir, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan itu.
"Saya juga masih mendapatkan tagihan pajak dari tanah," kata dia.
Baca juga: PUPR Targetkan Aplikasi Transaksi Tol Nir Sentuh Diluncurkan Pada 2022
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.