Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenapa Setiap Negara Memerlukan APBN?

Kompas.com - 26/03/2022, 18:27 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


KOMPAS.com - Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN adalah istilah yang sudah tidak asing lagi. Meski begitu, tahukah Anda mengapa pemerintah perlu membuat APBN?

Informasi mengenai kenapa setiap negara memerlukan APBN penting diketahui. Terlebih, tujuan penyusunan APBN adalah salah satu topik yang kerap menarik perhatian.

Tak ayal, sejumlah pertanyaan terkait mengapa APBN perlu dibuat banyak bermunculan di kalangan pembaca, termasuk bagi yang sering menemukan pertanyaan semacam ini di soal-soal ujian.

Baca juga: Mengapa Negara Harus Berutang?

Mengapa pemerintah perlu penyusunan APBN? Apa tujuan pembuatan APBN? Apa tujuan dari penyusunan APBN?

Itulah beberapa pertanyaan dengan nada serupa yang kerap bermunculan. Karena itu, artikel ini akan membantu pembaca menjawab sederet pertanyaan tersebut.

Mengenal apa itu APBN

Untuk menjawab pertanyaan kenapa setiap negara memerlukan APBN, sebaiknya pahami dulu definisi atau pengertian APBN.

Secara sederhana, bisa dikatakan APBN adalah rencana keuangan pemerintahan suatu negara yang telah disetujui oleh lembaga legislatif atau Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Secara garis besar struktur APBN adalah Pendapatan Negara dan Hibah, Belanja Negara, Keseimbangan Primer, Surplus/Defisit Anggaran, dan Pembiayaan.

Baca juga: Mengapa Negara Singapura Lebih Berfokus pada Perdagangan dan Industri?

Secara resmi, di Indonesia definisi APBN berpedoman pada pasal 23 ayat 1 UUD 1945. Apa arti APBN menurut UUD 1945?

Sesuai ketentuan tersebut, APBN adalah suatu daftar yang sistematis tentang rencana keuangan tahunan pemerintahan negara yang memuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan telah disetujui oleh DPR untuk masa waktu satu tahun.

Lebih lanjut disebutkan, APBN adalah pengelolaan keuangan negara setiap tahun yang ditetapkan dengan undang-undang.

APBN dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab serta ditujukan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Baca juga: Mengapa dalam Ekonomi Modern Setiap Negara Memiliki Bank Sentral?

Adapun menurut UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yang dimaksud dengan APBN adalah meliputi lima hal sebagai berikut:

  • APBN adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara yang disetujui oleh DPR.
  • APBN terdiri atas anggaran pendapatan, anggaran belanja, dan pembiayaan.
  • APBN meliputi masa satu tahun, mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember.
  • APBN ditetapkan tiap tahun dengan undang-undang.
  • APBN mempunyai fungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi, dan stabilisasi.

Mengapa APBN perlu dibuat?

Dikutip dari laman resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), APBN adalah pengejawantahan perencanaan pembangunan dalam bentuk anggaran tahunan.

Jadi agar perencanaan pembangunan dapat dieksekusi maka rencana itu harus disertai dengan penganggaran yang memadai.

Baca juga: Bukan BI, Ini Bank Sentral Pertama Setelah Indonesia Merdeka

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com